Pranala.co, PANGKEP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (DPRD Pangkep) kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Agenda ini digelar dalam rapat paripurna kedua, Senin (10/11/2025).
Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Pangkep. Hadir Wakil Ketua I DPRD Andi Ilham Zainuddin sebagai pimpinan sidang, didampingi Wakil Bupati Pangkep, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, camat, hingga insan pers.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan hari ini secara resmi saya buka dan terbuka untuk umum,” ucap Wakil Ketua I DPRD Andi Ilham Zainuddin.
Andi Ilham menegaskan bahwa agenda ini merupakan kelanjutan pembahasan Raperda inisiatif DPRD. Tahapan berjalan sesuai Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.
Setelah Bupati menyampaikan pendapat terhadap Raperda tersebut, mekanisme berikutnya adalah penyampaian tanggapan atau jawaban dari fraksi-fraksi DPRD.
Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas menjadi salah satu prioritas DPRD Pangkep. Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum yang menjamin hak-hak dasar warga penyandang disabilitas.
Inisiatif tersebut lahir sebagai bentuk komitmen DPRD terhadap kesetaraan, aksesibilitas, serta perlindungan bagi seluruh warga tanpa kecuali.
Dalam sidang itu, seluruh fraksi menyampaikan tanggapan tertulis atas pendapat Bupati. Dokumen tersebut diserahkan secara simbolis kepada Wakil Bupati Pangkep melalui pimpinan sidang.
Penyerahan dilakukan bergiliran tujuh fraksi: Fraksi Partai NasDem, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP, Fraksi Demokrat, Fraksi Amanat Bangsa, dan Fraksi Perjuangan Rakyat.
Setiap fraksi menyampaikan penekanan berbeda. Namun semuanya sepakat bahwa Raperda ini penting untuk memperkuat perlindungan bagi penyandang disabilitas di Pangkep.
“Kita berharap Raperda ini nantinya dapat menjadi payung hukum yang memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas di Kabupaten Pangkep,” ujar Andi Ilham.
Menurutnya, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci agar regulasi ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata di lapangann. (ADS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















