PRANALA.CO, SAMARINDA - Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki potensi penerimaan zakat yang sangat besar, mencapai sekitar Rp6 triliun per tahun. Dalam upaya memaksimalkan potensi ini, Pemerintah Provinsi Kaltim meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk bergerak bersama dalam menggali sumber-sumber penerimaan zakat di Benua Etam.
Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, mengungkapkan bahwa saat ini Kaltim menjadi salah satu provinsi paling aktif dalam memberikan dukungan terhadap penerimaan zakat melalui Baznas.
"Pemprov Kaltim paling aktif memberikan dukungan. Hanya saja, kami tidak bisa berjalan sendiri," kata Akmal Malik dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Baznas se-Provinsi Kaltim baru-baru ini.
Akmal juga menekankan perlunya kolaborasi yang lebih erat antara Baznas dan pemerintah daerah. "Kami mengharapkan Baznas provinsi maupun kabupaten dan kota memberikan masukan kepada Pemprov Kaltim mengenai potensi zakat yang bisa mendukung penerimaan," lanjutnya.
Di lingkungan Pemprov Kaltim, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah diarahkan untuk membentuk Lembaga Amil Zakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi zakat dari sektor pemerintah.
Salah satu potensi besar yang diungkapkan Akmal adalah zakat mal yang dikeluarkan oleh perusahaan-perusahaan perkebunan dan pertambangan. "Potensi zakat kita ini besar dari pengusaha, yaitu zakat mal yang dikeluarkan perusahaan," ujarnya.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya menjalin komunikasi dengan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan perkebunan untuk mendukung penerimaan zakat.
"Saya minta Baznas mengadakan pertemuan bersama pemilik IUP maupun perkebunan untuk menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), sehingga ada kesepakatan yang jelas," tegasnya.
Dengan kerja sama yang solid antara Baznas dan pemerintah daerah, diharapkan potensi zakat yang besar ini dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim. Masyarakat diharapkan juga lebih aktif dalam memberikan zakat, sehingga dapat membantu meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. (*)















