Pranala.co, SAMARINDA – Perdagangan orang atau human trafficking menjadi perhatian serius di Kalimantan Timur (Kaltim). Kejahatan ini melibatkan berbagai bentuk eksploitasi untuk keuntungan pihak tertentu. Tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menabrak hak asasi manusia, baik nasional maupun internasional.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DKP3A Kaltim, Hj. Junainah, menegaskan bahwa bentuk perdagangan orang kini semakin beragam. Ia menyoroti eksploitasi seksual yang marak terjadi, terutama terhadap anak-anak dan remaja.
“Eksploitasi itu termasuk tindakan kejahatan. Bentuknya antara lain perbudakan seksual yang saat ini marak terjadi, mulai dari anak-anak hingga remaja,” ujar Junainah saat Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Hotel Puri Senyiur, Kamis (4/12/2025).
Selain perbudakan seksual, perdagangan orang juga meliputi pekerja paksa, pengambilan organ tubuh ilegal, hingga perbudakan domestik. Kejahatan ini dapat terjadi lintas negara maupun di dalam negeri.
Junainah menekankan bahwa pencegahan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan. DKP3A, yang tergabung dalam Gugus Tugas TPPO tingkat provinsi, mengajak seluruh perangkat daerah bekerja sama dalam satu tim.
“Tentu ini menjadi tantangan kita bersama. Kita perlu kerja sama untuk mencegah kejahatan ini,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini diikuti perangkat daerah Kaltim, perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Polda Kaltim. Tujuannya memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan TPPO melalui integrasi program dan sinergi antarinstansi.
Langkah ini diharapkan dapat menekan praktik perdagangan orang di Kaltim dan memberikan perlindungan maksimal bagi anak, perempuan, dan masyarakat rentan lainnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















