PRANALA.CO, Samarinda — Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, mengumumkan penurunan kasus kanker serviks di wilayah Kaltim selama tahun 2024.
Hal ini dicapai berkat upaya deteksi dini melalui program Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA) yang menyasar wanita berusia 30 hingga 50 tahun. Akmal menyampaikan bahwa kasus kanker serviks mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, berdasarkan hasil deteksi dini, kasus kanker serviks di Kaltim telah menurun,” ungkap Akmal dalam keterangannya di Samarinda, Rabu (13/11/2024).
Pada 2023, tercatat sebanyak 179 kasus positif IVA dari total 74.082 wanita yang menjalani pemeriksaan. Kasus ini tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Kaltim, dengan angka tertinggi di Kutai Kartanegara (152 kasus), diikuti Paser (6 kasus), Berau (8 kasus), Samarinda (11 kasus), dan Kutai Timur (2 kasus). Namun, di beberapa wilayah lain, tidak ditemukan kasus positif IVA.
Memasuki 2024, jumlah kasus turun drastis menjadi 31 kasus dari total 53.519 wanita yang telah diperiksa. Kutai Kartanegara tetap mencatat angka tertinggi dengan 25 kasus, disusul Kabupaten Paser (2 kasus), Berau (3 kasus), dan Kutai Timur (1 kasus). Kabupaten dan kota lainnya tercatat bebas dari kasus positif IVA.
Akmal menjelaskan, program deteksi dini ini bertujuan melindungi wanita usia produktif di Kaltim dari risiko kanker serviks. “IVA memudahkan deteksi dini, sehingga wanita dapat segera melakukan langkah pencegahan lebih lanjut,” jelasnya.
Akmal Malik juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung program ini, terutama dinas, instansi, organisasi, dan lembaga yang aktif melakukan sosialisasi dan pemeriksaan dini kanker serviks.
“Dukungan pemerintah daerah bagi organisasi yang proaktif dalam upaya pencegahan kanker serviks sangat penting untuk menekan angka kejadian di Kaltim,” tambahnya.
Apa itu Kanker Serviks
Kanker serviks adalah kanker yang tumbuh pada sel-sel di leher rahim. Kanker ini umumnya berkembang perlahan dan baru menunjukkan gejala ketika sudah memasuki stadium lanjut. Oleh sebab itu, penting untuk mendeteksi kanker serviks sejak dini sebelum timbul komplikasi serius.
Serviks atau leher rahim adalah bagian rahim yang terhubung ke vagina. Fungsinya adalah untuk memproduksi lendir yang membantu menyalurkan sperma dari vagina ke rahim saat berhubungan seksual. Serviks juga berfungsi melindungi rahim dari bakteri dan benda asing dari luar.
Kanker serviks atau kanker leher rahim adalah salah satu jenis kanker yang paling sering terjadi pada wanita. Berdasarkan penelitian pada tahun 2020, ada lebih dari 600.000 kasus kanker serviks dengan 342.000 kematian di seluruh dunia.
Di Indonesia, kanker serviks menempati peringkat kedua setelah kanker payudara sebagai jenis kanker yang paling banyak terjadi dari seluruh kasus kanker pada tahun 2020. Tercatat ada lebih dari 36.000 kasus dan 21.000 kematian akibat kanker ini.
Kanker serviks terjadi ketika sel-sel yang sehat mengalami perubahan atau mutasi. Mutasi ini menyebabkan sel-sel tersebut tumbuh tidak normal dan tidak terkendali sehingga membentuk sel kanker.
Belum diketahui apa yang menyebabkan perubahan pada gen sel-sel tersebut. Namun, kondisi ini diketahui terkait dengan infeksi human papilloma virus (HPV), yang bisa menular melalui hubungan seksual. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















