PEMERINTAH menetapkan perubahan cuti bersama dan libur Lebaran 2023 menjadi 19-25 April 2023, tetapi pelaksanaan hak atas cuti tersebut di perusahaan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku seperti berikut. (*)
INFOGRAFIS: Aturan Cuti Bersama untuk Perusahaan
Admin•
0

Memuat tombol bagikan...
PEWARTA
Admin
Memuat tombol bagikan...
Memuat navigasi artikel...
Memuat komentar...
REKOMENDASI

Warta01 Sep 2026
Bisakah Job Fair Bontang 2026 Turunkan Pengangguran 5 Persen?
Warta01 Sep 2026
Kabut Asap Balikpapan Bikin Warga Berjatuhan Sakit
Warta01 Sep 2026
417 Peluang Kerja Menanti di Job Fair Bontang 2026
Warta01 Sep 2026
194 Hektare Lahan Samarinda Terbakar, Warga Diminta Bermasker
Warta01 Sep 2026
BMKG: Paser 39 Hari Tanpa Hujan, Kaltim Siaga KekeringanRAMAI DIBACA
Iklan Belum Tersedia
Iklan yang dipilih belum aktif atau belum cocok untuk halaman ini.
Iklan Belum Tersedia
Iklan yang dipilih belum aktif atau belum cocok untuk halaman ini.









