PRANALA.CO - Seorang wanita berinisial YU (35) dan anaknya berusia 15 bulan berinisial AR menjadi korban penganiayaan.
Pengganiayaan itu dilakukan salah satu anggota keluarga mantan suami YU di kawasan Perumahan Bukit Damai Sentosa (BDS), Balikpapan Selatan, Balikpapan, Kalimantan Timur akhir 2023 lalu.Kejadian itu berawal dari adanya masalah keretakan rumah tangga YU dan mantan suaminya berinisial ZA (37).
YU yang tadinya belum resmi bercerai dengan ZA datang ke rumah keluarga ZA untuk mencari keberadaan suaminya yang telah lama meninggalkan dia dan ketiga anaknya.
"Saat berada di kediaman keluarga ZA, saya cuma minta hak anak saya. Tapi kenyataannya saya dimarahi oleh anggota keluarga bekas suami saya," ucap YU, Rabu (24/1/2024) sore.
Seingatnya, berselang tak lama, salah satu anggota keluarga ZA berinisial QU (15) menyiram air panas yang mengarah ke dirinya dan balita yang digendongnya.
Akibat kejadian tersebut, YU dan AR mengalami luka bakar di bagian wajah, bahkan AR sempat mengalami pendarahan di bagian kening.
Kedua korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Keberatan atas perlakuan itu, YU melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan pada November 2023 lalu.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit PPA Polresta Balikpapan, Ipda Iskandar Ilham mengatakan, pihaknya telah menangani kasus itu.
Karena pelaku merupakan anak di bawah umur, pihaknya berupaya untuk melakukan upaya diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
"Upaya diversi ini dilakukan karena dari kedua belah pihak telah saling memaafkan dan dari pihak terlapor juga telah memberikan biaya pengobatan kepada anak korban," tutup Ipda Iskandar. (*)















