Pranala.co, BALIKPAPAN – Capaian pajak digital di wilayah Kalimantan mencatat lonjakan signifikan sepanjang 2025. Perluasan kanal digital untuk layanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) disebut telah mendorong peningkatan realisasi penerimaan daerah secara nyata.
Berdasarkan data yang dihimpun Bank Indonesia Balikpapan, penetrasi digitalisasi layanan PDRD di Kalimantan telah mencapai 95 persen. Dampaknya, realisasi PDRD meningkat sebesar 17,66 persen sepanjang tahun lalu.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyatakan capaian tersebut menjadi pemantik optimisme bagi 13 provinsi peserta rapat koordinasi wilayah (rakorwil) yang mencakup kawasan Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
“Komitmen kami bersama seluruh pemangku kepentingan adalah memperluas digitalisasi pada transaksi strategis daerah, khususnya PDRD, belanja daerah, hingga layanan publik,” ujar Seno Aji dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/2/2026).
Menurut Seno, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah harus menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan fiskal. Digitalisasi dinilai tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga mempersempit ruang kebocoran serta memperkuat pengawasan.
Namun demikian, ia mengakui capaian tersebut belum merata di seluruh daerah. Kesenjangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur digital antarwilayah masih menjadi tantangan.
Untuk menjembatani celah tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meluncurkan program Kapasitas dan Literasi Sinergi (KATALIS) P2DD. Program ini dirancang untuk mempercepat peningkatan kompetensi aparatur daerah dalam pengelolaan transaksi digital.
Inisiatif tersebut sejalan dengan tiga prioritas pengembangan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tahun 2026 yang telah dirumuskan dalam Rakornas/Rakorpusda P2DD 2025.
Tiga prioritas tersebut meliputi: Penguatan monitoring dan evaluasi, melalui koordinasi rutin seperti High Level Meeting untuk memastikan implementasi berjalan sesuai rencana.
Selain itu, pengkinian roadmap dan rencana aksi, termasuk percepatan belanja daerah melalui Kartu Kredit Indonesia segmen Pemerintah Daerah.
Serta, penguatan sinergi kebijakan fiskal, lewat optimalisasi kanal pembayaran digital, integrasi data PDRD, serta penguatan peran Bank Pembangunan Daerah dalam penyediaan infrastruktur layanan publik.
Tantangan berikutnya adalah mereplikasi praktik terbaik (best practices) di daerah dengan karakteristik geografis dan ekonomi yang berbeda. Untuk itu, TP2DD Kota Balikpapan, Kabupaten Paser, dan Kabupaten Penajam Paser Utara ditunjuk sebagai model percontohan.
Ketiga daerah tersebut diharapkan mampu merumuskan langkah strategis yang terukur, kolaboratif, dan berkelanjutan dalam memperluas digitalisasi transaksi daerah. (RIL/RED)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















