Pranala.co, BERAU – Kelangkaan pasir dan koral di Kabupaten Berau mulai meresahkan masyarakat. Bahan bangunan yang penting untuk konstruksi ini sulit diperoleh akibat terkendalanya perizinan aktivitas galian C.
Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas bergerak cepat. Ia melakukan koordinasi intensif dengan instansi terkait, termasuk menggelar pertemuan bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Berau.
“Kami paham keresahan masyarakat. Karena itu, kami berupaya hadir untuk mencari solusi,” ujar Sri Juniarsih, Jumat (13/6/2025).
Sri Juniarsih menjelaskan, sesuai aturan terbaru, kewenangan perizinan galian C tidak lagi berada di tingkat kabupaten. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Minerba Nomor 3 Tahun 2020 dan Perpres Nomor 55 Tahun 2022.
“Pemkab tidak lagi bisa keluarkan izin galian C. Tapi kami tetap cari jalan agar masyarakat tidak kesulitan bahan bangunan,” tegasnya.
Sebagai langkah strategis, Pemkab Berau akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) khusus. Pokja ini bertugas membantu mempercepat proses legalisasi bagi pelaku usaha tambang galian C.
Langkah ini diambil untuk memastikan kebutuhan pasir dan koral masyarakat tetap terpenuhi, sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
“Kami ingin proses legalisasinya cepat, sehingga kegiatan bisa berjalan tanpa melanggar aturan,” jelas Sri.
Tak hanya itu, Pemkab juga mendorong keterlibatan Perusda Bhakti Praja. BUMD milik daerah ini diharapkan membuka unit usaha baru di bidang penambangan pasir dan koral.
Nantinya, Perusda akan menjadi pemilik resmi izin tambang dan mengelola operasionalnya secara profesional.
“Kami harapkan ini bisa mempercepat proses, agar tambang tidak lagi dimiliki perorangan yang sulit mengurus izin,” tambah Sri.
Pemkab Berau bersama Forkopimda juga akan menggelar pertemuan lanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari pelaku usaha tambang, pemerintah provinsi, hingga masyarakat terdampak.
Pertemuan ini dijadwalkan dalam waktu dekat sebagai upaya memperkuat kolaborasi dan mencari solusi komprehensif.
“Kami akan undang semua stakeholder untuk duduk bersama. Kami ingin semua pihak dapat kepastian,” tegas Bupati dalam rilisnya.
[DIAS/RIL]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















