BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan memberikan bantuan dalam upaya pemadaman kebakaran di Jalan Pangeran Antasari RT 04 nomor 37, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, pada Sabtu (11/11/2023).
Usman Ali selaku Plt. Kepala Pelaksana BPBD Balikpapan yang menerima laporan peristiwa kebakaran di Balikpapan pada pukul 14.06 Wita, langsung merespons dengan menggerakkan anggotanya untuk membantu dalam proses pemadaman.
Usman Ali, selaku Plt. Kepala Pelaksana BPBD Balikpapan, mengambil langkah cepat dalam menanggapi laporan kebakaran di Balikpapan tersebut. Pihaknya segera mengerahkan timnya untuk membantu pemadaman di lokasi yang terdampak.
Aksi tanggap cepat ini mencerminkan komitmen BPBD Balikpapan dalam memberikan dukungan dan bantuan dalam penanggulangan bencana, seperti kebakaran di Balikpapan, demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Petugas tiba di lokasi kebakaran dan dengan sigap langsung melakukan upaya penanganan kebakaran,” jelas Usman Ali.
Api yang melanda tersebut berhasil dipadamkan dalam waktu kurang dari 30 menit setelah mobil pemadam kebakaran dikerahkan sebanyak 8 unit.
Pada kejadian kebakaran di Balikpapan terdapat satu rumah yang terbakar menampung. Rumah ini berisikan 2 kepala keluarga. Hingga saat ini kebakaran di Balikpapan terdapat korban jiwa dengan total 8 orang.
“Satu rumah terbakar yang terdiri dari 2 kepala keluarga dengan 8 jiwa, untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan petugas kepolisian,” ungkapnya.
Saat ini, penyelidikan terkait penyebab kebakaran masih dilakukan oleh petugas kepolisian. Kebakaran merupakan suatu peristiwa yang tidak pernah diinginkan oleh siapapun, namun dapat terjadi secara tiba-tiba dan menimpa siapa saja.
Banyak faktor penyebab kebakaran di Balikpapan di sekitar kita. Selain listrik yang seringkali menjadi penyebab utama, hal-hal seperti penggunaan kompor, korek api, kebocoran gas, pembakaran sampah, dan sebagainya juga sering menjadi pemicu terjadinya kebakaran. Penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap risiko ancaman bahaya kebakaran yang bisa muncul kapan saja. (ADS)














