Pranala.co, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang bergerak cepat. Sebanyak 62 titik reklame atau iklan rokok di seluruh wilayah kota akan segera ditertibkan.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Bontang untuk menjadi Kota Layak Anak dan Kota Sehat.
Rencana penertiban itu dibahas dalam rapat yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Senin (16/6/2025).
Kepala Satpol PP Kota Bontang, Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa reklame rokok tersebar di tiga kecamatan. Seluruhnya telah didata dan masuk dalam daftar penertiban.
“Total ada 62 titik yang sudah kami petakan,” ungkap Ahmad Yani.
Aksi di lapangan akan dimulai Selasa, 17 Juni 2025. Penertiban akan melibatkan lintas sektor, termasuk Satpol PP, DPMPTSP, dan instansi terkait lainnya.
Kepala DPMPTSP Bontang, Aspiannur, menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak.
“Kalau kita ingin Bontang menjadi Kota Sehat dan Kota Layak Anak, maka promosi rokok harus disingkirkan,” tegasnya.
Pemkot Bontang menegaskan bahwa reklame produk rokok tidak sejalan dengan visi pembangunan kota yang pro terhadap kesehatan dan perlindungan anak.
Kebijakan ini juga selaras dengan regulasi nasional dan kampanye global pengendalian konsumsi tembakau.
“Penataan ruang kota harus bersih dari promosi produk yang membahayakan generasi muda,” tambah Aspiannur.
[ZI/DIAS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















