Pranala.co, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dalam rapat paripurna di Gedung Parkir Klandasan, Selasa (26/8/2025).
Sekretaris Daerah Balikpapan, Muhaimin, menegaskan bahwa perubahan APBD ini merupakan bentuk penyesuaian atas dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
“Perubahan APBD tahun anggaran 2025 mencerminkan sinergi antara Pemkot dan DPRD dalam tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Dalam hasil pembahasan, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp4,26 triliun, naik Rp43,7 miliar dari target awal. Kenaikan itu didorong optimalisasi pajak daerah, meski transfer pusat justru turun.
Sementara belanja daerah ditetapkan Rp4,75 triliun, bertambah Rp156,9 miliar. Penambahan difokuskan pada pembangunan infrastruktur jalan, jaringan irigasi, serta peningkatan kualitas layanan publik.
Adapun belanja pegawai mengalami penurunan sebagai bagian dari efisiensi birokrasi.
Muhaimin menyebut, kebutuhan pembiayaan dalam perubahan APBD 2025 mencapai Rp492,2 miliar, naik Rp113,2 miliar dibanding sebelumnya. Kekurangan tersebut ditutupi dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun lalu.
“Seluruh masukan fraksi DPRD akan menjadi perhatian. Saya percaya dengan persetujuan ini, pembangunan bisa lebih terarah, efektif, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk segera menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran. Mengingat waktu pelaksanaan kegiatan yang terbatas, percepatan administrasi dan pengadaan harus dilakukan segera.
Muhaimin mengajak seluruh pihak—pemerintah, DPRD, dan masyarakat—untuk terus memperkuat kolaborasi. “Tujuannya jelas, mewujudkan Balikpapan sebagai kota maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan pentingnya langkah berikutnya. “Kami minta rancangan Raperda segera disampaikan ke Gubernur Kalimantan Timur untuk evaluasi,” ujarnya. (SR)















