SAMARINDA – Angka kasus kekerasan di Kalimantan Timur (Kaltim) masih mengkhawatirkan. Hingga 30 Juni 2025, tercatat 662 kasus. Lebih dari separuhnya menimpa anak-anak.
Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim mencatat, ada 454 anak yang menjadi korban. Jumlah itu setara dengan 62,97 persen dari total kasus kekerasan di daerah ini.
"Kami khawatir angkanya bisa terus naik bila tidak ada langkah serius. Padahal sampai pertengahan tahun saja sudah 662 kasus," ujar Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, saat Seminar Parenting Disiplin Positif di Era Digital di Hotel Puri Senyiur, Selasa (19/8/2025).
Soraya menjelaskan, tren kekerasan di Kaltim bersifat fluktuatif. Tahun 2024 lalu, jumlah kasus memang sempat turun menjadi 1.108, berkurang 167 kasus dari tahun sebelumnya. Namun penurunan itu tidak cukup signifikan.
Jenis kekerasan yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan seksual, disusul kekerasan fisik dan psikis.
"Ini alarm serius. Anak-anak menjadi kelompok paling rentan. Lingkungan, termasuk pengaruh media sosial, ikut memicu perilaku kekerasan yang ditiru anak-anak tanpa pengawasan," jelas Soraya.
DP3A menekankan bahwa keluarga harus menjadi garda terdepan perlindungan anak. Salah satunya lewat Surat Edaran Gubernur Nomor 463/3397/III/DKP3A/2019 tentang pembatasan penggunaan gawai di keluarga dan satuan pendidikan.
Kebijakan ini mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak saat berinteraksi dengan teknologi digital.
Selain itu, pemerintah juga menyediakan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA). Program ini memberikan konseling, pendampingan, hingga pelatihan pola asuh disiplin positif bagi orang tua.
"Kami ingin keluarga di Kaltim semakin tangguh. Mampu melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter," tegas Soraya. (SET/DIAS)















