• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Anggota BNN Gadungan Ancam Warga Samarinda, Korban Diperas Rp5,4 Juta

Suriadi Said by Suriadi Said
18 Juni 2022 | 10:50
Reading Time: 1 min read
4
Anggota BNN Gadungan Ancam Warga Samarinda, Korban Diperas Rp5,4 Juta

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat memberikan keterangan terkait kasus pemerasan yang mengaku anggota BNN .

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co, SAMARINDA – Warga Samarinda Seberang dibekuk polisi di rumahnya, Selasa (7/6/2022). Dia memeras warga dengan mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN). Korban diperas hingga merugi Rp5,4 juta.

Kejadiannya terjadi Rabu (1/6/2022) lalu sekira pukul 02.00 Wita. Begini, kala itu ada seorang pengendara motor yang alami mogok di pinggir Jalan KH Harun Nafsi, Samarinda Seberang. Pelaku yang kebetulan memakai mobil, menepikan kendaraannya.

PILIHAN REDAKSI

Terungkap! Rp280 Juta Uang Peserta Samarinda Half Marathon Dipakai Bayar Utang

Terungkap! Rp280 Juta Uang Peserta Samarinda Half Marathon Dipakai Bayar Utang

30 Juni 2026 | 13:37
Toko di Samarinda Dibobol Pakai Obeng, 95 Slop Rokok hingga Tablet Raib Incar Indekos Mahasiswa, Komplotan Curanmor Samarinda Diringkus Polisi Terungkap saat Ditagih Bos, Karyawan di Bontang Habiskan Rp108 Juta untuk Judi Online Polres Bontang Gerebek Rumah di Berebas Tengah, 9,4 Gram Sabu Diamankan Dipicu Cekcok Janji Nikah, Kakek 80 Tahun di Samarinda Diduga Bunuh Kekasih

Toko di Samarinda Dibobol Pakai Obeng, 95 Slop Rokok hingga Tablet Raib

30 Juni 2026 | 11:44

Pelaku berusia 29 tahun ini pun mendekati korban dan mengancam dengan menuduh korban bahwa sepeda motor yang digunakan untuk transaksi narkoba. Kemudian pelaku meminta dua unit gawai dan uang sebesar Rp 700 ribu, lalu pergi.

“Pelaku mengaku sebagai petugas BNN dan menarik korban ke dalam mobil, mengancam dengan kata-kata,” jelas Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli kepada awak media, Jumat (17/6/2022).

Berdasarkan keterangan pelaku baru satu kali melancarkan aksi pemerasan sebagai anggota BNN gadungan. Alasannya faktor ekonomi.

Ditambahkan Ary, pelaku mengaku kepada korban, nanti uang dan gawai akan dikembalikan, sebagai jaminan kalau penyelidikan selesai. Tetapi ternyata tidak dikembalikan dan korban langsung melapor Polresta Samarinda.

Pelaku juga mengaku tidak memiliki sasaran tertentu dalam melakukan aksinya. Melainkan niatnya muncul karena melihat adanya kesempatan.

Dalam kasus itu, Polresta Samarinda berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone dan uang tunai Rp 300 ribu, sedangkan sisanya telah habis digunakan pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal sembilan tahun. [DWI]

Tags: BNN Kaltimbreaking newsPolresta SamarindaSamarinda
Previous Post

Malaikat Benci dan Melaknat Lima Golongan Ini

Next Post

Barang Terlarang Ditemukan di Kamar Hunian Lapas Balikpapan, Apa Saja?

BACA JUGA

Erick Victory Resmi Dilantik jadi Sekda Kutai Barat

Erick Victory Resmi Dilantik jadi Sekda Kutai Barat

1 Juli 2026 | 22:23
Lapas Bontang Overkapasitas 4 Kali Lipat

Lapas Bontang Overkapasitas 4 Kali Lipat

1 Juli 2026 | 22:08
Kapolres Kutim di HUT Bhayangkara ke-80: Maaf Jika Pelayanan Kami Belum Puaskan Warga

Kapolres Kutim di HUT Bhayangkara ke-80: Maaf Jika Pelayanan Kami Belum Puaskan Warga

1 Juli 2026 | 21:51
SPMB 2026 Balikpapan Dikawal Auditor, Temukan Kecurangan? Hubungi Nomor Ini

SPMB 2026 Balikpapan Dikawal Auditor, Temukan Kecurangan? Hubungi Nomor Ini

1 Juli 2026 | 19:42
PNS Samarinda Tak Bisa Asal Plesiran, Anggaran Dinas Dipangkas Rp13 Miliar

PNS Samarinda Tak Bisa Asal Plesiran, Anggaran Dinas Dipangkas Rp13 Miliar

1 Juli 2026 | 18:30
Berdiri di Atas Laut, 35 Vila dan Homestay di Bontang Kuala Terganjal Izin Provinsi

Berdiri di Atas Laut, 35 Vila dan Homestay di Bontang Kuala Terganjal Izin Provinsi

1 Juli 2026 | 17:52
Next Post

Barang Terlarang Ditemukan di Kamar Hunian Lapas Balikpapan, Apa Saja?

Comments 4

  1. Ping-balik: Duda di Samarinda Pamer Alat Kelamin di Jalanan, Terancam 10 Tahun Penjara - pranala.co
  2. Ping-balik: Dendam Sama Istri, Adik Ipar Dipaksa jadi Pemuas Nafsu – newsborneo.id
  3. Ping-balik: Diimingi Rp50 Ribu, Paman Merenggut Kesucian Keponakannya Berusia 3 Tahun - pranala.co
  4. Ping-balik: Paman di Kaltim Tega Merenggut Kesucian Keponakannya Berusia 3 Tahun – newsborneo.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23

Terbaru

Daftar Paskibraka Bontang 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Nama-Nama yang Lolos Dispora Kaltim dan Kesbangpol Berkolaborasi Bina Paskibraka

Daftar Paskibraka Bontang 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Nama-Nama yang Lolos

2 Juli 2026 | 00:04
Erick Victory Resmi Dilantik jadi Sekda Kutai Barat

Erick Victory Resmi Dilantik jadi Sekda Kutai Barat

1 Juli 2026 | 22:23
Lapas Bontang Overkapasitas 4 Kali Lipat

Lapas Bontang Overkapasitas 4 Kali Lipat

1 Juli 2026 | 22:08
Kapolres Kutim di HUT Bhayangkara ke-80: Maaf Jika Pelayanan Kami Belum Puaskan Warga

Kapolres Kutim di HUT Bhayangkara ke-80: Maaf Jika Pelayanan Kami Belum Puaskan Warga

1 Juli 2026 | 21:51
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved