pranala.co, BALIKPAPAN – Petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham merazia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan, Kamis (16/06/22).
Ada 11 petugas yang datang, sekira pukul 10.21 Wita ke Lapas Balikpapan. Mereka adalah Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Direktorat Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS Kemenkumham.
Rombongan ini dipimpin langsung Kepala Sub Direktorat Penindak dan Penanggulangan Ditjen PAS Kemenkumham, Sohibur Rachman. Tujuan mereka ke Lapas Balikpapan, upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan deteksi dini serta laporan intelijen unit pelaksana teknis (UPT) se-Kaltim dan Kaltara.
Tim Satopspatnal Ditjen PAS didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan Pujiono Slamet dan Tim Satopspatnal Lapas, langsung menggeledah area hunian hingga kawasan kantor Lapas Balikpapan selama dua jam.
Usai menggeledah kamar lapas, petugas pun menemukan aneka benda terlarang. Mulai dari kabel terminal, benda tajam, charger gawai alias ponsel, hingga alat komunikasi lainnya.
Tidak hanya menggeledah lapas, tim Ditjen PAS juga melaksanakan tes urine ke sejumlah warga binaan yang dilakukan secara acak. Usai kegiatan penggeledahan dan tes urine, tim Ditjen PAS akan memberikan catatan hasil koreksi dan masukan. Khususnya berkaitan dengan pengamanan dan keamanan di Lapas Balikpapan.
“Kami sangat terbantu dengan kehadiran tim Ditjen PAS untuk melakukan deteksi dini,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan, Pujiono.
Pujiono menambahkan, masukan dan catatan yang disampaikan sejauh ini, pihaknya diminta lebih meningkatkan penggeledahan dan pengawasan keluar masuknya orang dan barang, berbenah laporan keamanan hingga penempatan petugas jaga di kawasan hunian. [DAS]
Discussion about this post