pranala.co, SAMARINDA – Jagat maya dihebohkan video sapi yang diangkut ke truk dengan cara diikat bagian kepala memakai crane.
Video ini diunggah akun dengan 197 pengikut dan telah terverifikasi bernama @nathasatwanusantara. Belakangan diketahui kejadian itu di Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim, Munawwar pun membenarkan kejadiannya di Pelabuhan Samarinda. Berdasar koordinasi dengan sejumlah pihak, sapi itu untuk hewan kurban. Namun, Munawwar mengaku belum dapat dipastikan dari mana asal sapi tersebut.
“Benar di Pelabuhan Samarinda. Kejadian ini bentuk kekerasan terhadap hewan,” ujar Munawwar, Kamis (16/6/2022).
Munawwar juga menyayangkan pihak pengawas di Pelabuhan Samarinda tidak menegur proses pengangkutan sapi cara kejam itu. Padahal sudah diatur sejumlah payung hukum.
Seperti, Undang-undang (UU) No. 41 Tahun 2014. Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Peraturan Pemerintah (PP) 95/2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan.
Munawwar melanjutkan, di dalam UU itu sudah diatur sanksi bagi pihak yang mengancam kesejahteraan hewan. “Sanksinya ada, berupa penjara, dan teringan denda,” kata Munawwar. [DWI]
Discussion about this post