PRANALA.co, BONTANG – Tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kota Bontang terus menumpuk. Hingga September 2025, jumlahnya mencapai Rp18,1 miliar.
Kepala UPTD Samsat Bontang, Indun Salbiah Ningsih, menyebut potensi tunggakan itu terhitung sejak 2020 hingga September 2025. Mayoritas berasal dari pemilik sepeda motor.
“Sekira 70 persen kendaraan yang belum bayar pajak adalah roda dua, sisanya mobil. Total nilainya sudah menembus Rp18,1 miliar,” ujarnya didampingi Kepala Seksi Pembukuan dan Penagihan, Putu Ayu Nerry, Senin (15/9/2025).
Menurut Indun, ada sejumlah faktor yang membuat masyarakat menunda kewajibannya. Mulai dari lupa membayar, kendaraan berpindah tangan tanpa balik nama, hingga kondisi ekonomi yang sedang tertekan.
Padahal, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama pendapatan asli daerah (PAD). Dana tersebut kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, perbaikan jalan, hingga peningkatan layanan publik.
“Jadi ketika pajak dibayar tepat waktu, manfaatnya bisa langsung dirasakan warga sendiri,” tegasnya.
Untuk menekan angka tunggakan, Samsat Bontang terus berinovasi. Langkah yang ditempuh antara lain layanan jemput bola lewat Samsat Keliling, pemberian diskon denda keterlambatan, serta sosialisasi pentingnya taat pajak.
“Kami juga mempermudah pembayaran. Tidak hanya di kantor Samsat, tapi juga di gerai Bank Kaltimtara, hingga melalui aplikasi Samsat Mobile,” tambahnya.
Samsat Bontang mengimbau masyarakat agar segera melunasi kewajiban sesuai jatuh tempo. Dengan taat pajak, warga bukan hanya menghindari denda, tetapi juga ikut berkontribusi membangun kota. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















