• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 12, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Tiga Warung Kelontong di Bontang Jual Miras saat Ramadan, 18 Botol Miras Disita

Suriadi Said by Suriadi Said
26 Maret 2023 | 07:21
Reading Time: 1 min read
0
Tiga Warung Kelontong di Bontang Jual Miras saat Ramadan, 18 Botol Miras Disita

Razia miras oleh personel Sat Samapta Polres Bontang. (ist)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Memasuki malam ke-4 bulan suci Ramadan 1444 Hijriah, jajaran Sat Samapta Polres Bontang kembali menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah wilayah yang ada di Kota Taman, Sabtu (25/3/2023) malam.

Sasaran kali ini tiga warung kelontong yang tersebar di Kelurahan Tanjung Laut dan Berbas Pantai. Razia dipimpin Kasubnit 1 Dalmas Sat Samapta Aiptu Anton Sayudani beserta tiga personel lainnya.

Dari hasil razia, disita 18 botol bir merek Singaraja. Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono melaporkan, lokasi yang menjadi saran yakni warung kelontong di Jalan Jenderal Sudirman RT 23 Kelurahan Tanjung Laut, serta Jalan Diponegoro RT 15 dan 16 Kelurahan Berbas Pantai.

PILIHAN REDAKSI

Satpol PP Samarinda Buru Miras Ilegal selama Libur Sekolah

Satpol PP Samarinda Buru Miras Ilegal selama Libur Sekolah

2 Juli 2026 | 10:26
Mengintip Kemeriahan HUT Bhayangkara ke-80 di Polres Bontang, Penonton Riuh

Mengintip Kemeriahan HUT Bhayangkara ke-80 di Polres Bontang

1 Juli 2026 | 17:28

“Masing-masing lokasi disita sebanyak enam botol bir,” ungkap

Selain disita, tiga orang pemilik warung juga ditetapkan sebagai tersangka dan terkena tindak pidana ringan (tipiring). Mereka adalah P (53), MR (29), dan AIS (57).

Ketiganya terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah (Perda) Bontang nomor 27 Tahun 2002 Tentang larangan, pengawasan, penertiban peredaran dan penjualan minuman beralkohol. Ancamannya denda maksimal Rp 1,5 juta.

Diketahui, menjelang masuknya bulan suci Ramadan lalu, razia serupa juga dilakukan. Saat itu polisi berhasil menyita 12 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek, serta 3 kaleng bir merek Bintang.

Mereka menyasar di wilayah Kelurahan Bontang Lestari, Gunung Telihan, Belimbing, dan Api-Api. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  
Via: Bambang Alfatih
Tags: Minuman KerasPolres Bontang
Previous Post

Baru Kerja Sebulan, ART Ini Malah Berani Curi Harta Majikannya di Kompleks Perumahan Badak LNG

Next Post

Empat Pengedar Sabu di Berau Ditangkap Kurun 6 Jam

BACA JUGA

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

11 Juli 2026 | 22:01
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
Sering Bikin Pengendara Celaka, Tonjolan Cor Jalan S Parman Bontang Mulai Dilandaikan

Sering Bikin Pengendara Celaka, Tonjolan Cor Jalan S Parman Bontang Mulai Dilandaikan

11 Juli 2026 | 18:13
Guru Honorer Kutim Bantah Isu TPP Macet 4 Bulan, Forum: Dibayar Rutin 1.076 Guru Honorer di Kutim, Hanya 795 Bisa Diusulkan jadi PPPK

Guru Honorer Kutim Bantah Isu TPP Macet 4 Bulan, Forum: Dibayar Rutin

11 Juli 2026 | 17:46
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05
Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Diyakini Jadi Mesin Baru Ekonomi Kutim

Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Diyakini Jadi Mesin Baru Ekonomi Kutim

11 Juli 2026 | 14:53
Next Post
Hakim Vonis 4,5 Tahun Penjara Terdakwa Penyalahgunaan Narkotika Mahasiswa di Balikpapan Ditangkap Gara-Gara Ganja Empat Pengedar Sabu di Berau Ditangkap Kurun 6 Jam

Empat Pengedar Sabu di Berau Ditangkap Kurun 6 Jam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03

Terbaru

Inggris vs Norwegia: Kutukan 33 Tahun Mengintai The Three Lions

Inggris vs Norwegia: Kutukan 33 Tahun Mengintai The Three Lions

11 Juli 2026 | 23:24
4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

11 Juli 2026 | 22:01
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK Dari Bank DKI ke Bankaltimtara, Ini Rekam Jejak Romy Wijayanto yang Dipilih Jadi Dirut Kinerja Turun dan Terseret Kasus, Alasan Dirut Bankaltimtara Diganti

Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK

11 Juli 2026 | 20:46
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved