pranala.co – Seorang Asisten Rumah Tangga berinisial SM (27) di Bontang, Kalimantan Timur kini harus rela mendekam di balik jeruji besi. Penyebabnya, tersangka kedapatan telah mencuri harta milik majikannya.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya melalui Kasat Reskrim Iptu Yohanes Bonar Adiguna mengatakan, lokasi pencurian terjadi di kompleks perumahan Badak LNG. Saat itu majikan baru saja pulang dari cuti kerja, Rabu (22/3/2023).
Namun alangkah kagetnya, setibanya di rumah, korban sudah kehilangan 10 gram kalung, 10 gram plakat emas, 14 gram gelang, 1,7 gram cincin, 5 gram cincin nikah, 6 gram emas batangan, 7 lembar uang dolar Singapura, koper, hingga bed cover. Total kerugian mencapai Rp 40 juta.
“Alasan pelaku mencuri karena terlilit utang. Dia diamankan Sabtu (25/3/2023) pukul 06.00 Wita di Mapolres Bontang usai diserahterimakan dari pihak sekuriti perusahaan,” tutur Bonar.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. (*)
Discussion about this post