pranala.co – Kasus kejanggalan penangan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Islam Bontang atau RSIB, mendorong tim Satgas Covid-19 meninjau lokasi demi mendapatkan fakta lapangan sebenarnya.
Saat awal diberitakan pranala.co, Kamis (15/9/2022) lalu, Jubir Tim Satgas Covid-19 Adi Permana langsung memeriksa standar prosedur pelayanan pasien korona di rumah sakit yang akrab dikenal dengan sebutan RS Yabis itu. Dari hasil tinjauan lapangan itu, tim mengungkap beberapa fakta.
Pertama, RS Yabis sudah memiliki ruang triase atau ruangan khusus pemilahan pasien. Di ruangan itu, pasien dengan gejala tertentu diperiksa oleh tim dokter kemudian dipilah.
Dalam proses pemilahan, pasien yang belakangan diketahui berinisial SN (40) didiagnosa dokter mengidap virus korona dengan penyakit asma dan pelemahan detak jantung. Kemudian pasien langsung diisolasi di ruang isolasi khusus di RS Yabis.
Fakta kedua, ruangan tersebut telah memenuhi standar ruang isolasi. Dengan dilengkapi ventilator udara khusus yang tidak terbagi ke ruang Instalasi Gawat Darurat atau IGD. Dipasangi pula exhaust fan alias penyedot udara yang diarahkan ke luar ruangan.
Ketiga, SN dinyatakan dokter telah meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif di ruang isolasi.
“Almarhumah itu sudah diisolasi ke ruangan khusus pasien Covid. Standar ruangannya sama dengan ruang isolasi di rumah sakit lain, seperti RSUD Taman Husada,” kata Adi Permana, kepada pranala.co, Sabtu (17/9/2022).
Fakta keempat, pihak RS Yabis mengakui saat penanganan SN terjadi crowded alias penumpukan orang. Karena keluarga hilir mudik menjenguk almarhum. Diklaim pula, pihak rumah sakit telah memberikan anjuran ke keluarga pasien untuk menggunakan APD.
Fakta kelima, keluarga pasien sudah di-tracing. Hasilnya anggota keluarga dinyatakan negatif Covid-19. Tim satgas tengah berupaya untuk melakukan tracing secara menyeluruh ke seluruh anggota keluarga yang menjenguk SN, dalam beberapa waktu ke depan.
“Harusnya saat terjadi crowded, pihak rumah sakit harus melakukan pengamanan,” terang Adi.
Fakta keenam, setelah ditelusuri tim satgas mengungkap jika SN, pasien belum mendapatkan vaksin. Adi bilang, almarhum memang tidak mengikuti vaksinasi yang digalakkan pemerintah. Pun keluarganya, belum mendapatkan dosis vaksin secara lengkap.
Dari beberapa fakta di atas, Adi menyatakan penanganan SN sudah sesuai standar pelayanan bagi pasien Covid-19. Adi yang juga menjabat sebagai Kasi Survailens Dinkes Bontang, mengingatkan pentingnya warga mengikuti vaksinasi. Dengan keberadaan Covid-19 varian Delta dan Omicron, dipastikan dapat mengurangi efek dari gejala dua varian tersebut.
“Dari sini kita belajar pentingnya vaksinasi, karena Omicron dan Delta memang berbahaya bagi kesehatan,” ujarnya.
“Vaksin itu bukan sertifikatnya saja yang penting. Tapi perlindungannya atau efeknya yang kita cari,” sambungnya.
Atas kasus ini, pihaknya tetap memberikan evaluasi kepada pihak rumah sakit maupun pemerintah yang juga mendapat pelajaran, agar memberikan pelayanan prima bagi seluruh pasien yang diperiksa di rumah sakit.
Mengkonfirmasi pihak keluarga, Heriyanto menyatakan belum melayangkan protes ke pihak rumah sakit atas pelayanan yang diberikan.
Ia juga mengaku sudah dimintai pihak rumah sakit untuk mengambil surat keterangan kematian SN. Namun urung dilakukan lantaran pihak keluarga masih dalam suasana berkabung atas meninggalnya SN.
“Belum ada Mas, kami masih berkabung,” jawab dia singkat.
Sementara, Ketua RS Swasta Kaltim dr Yuniarti Arbain, saat hendak dimintai komentar atas kasus ini, menyatakan tidak ingin memberikan komentar lantaran kasus tersebut baru ia ketahui. (*)
Discussion about this post