Bontang, PRANALA.CO – Dugaan pencemaran lingkungan di wilayah pesisir Bontang Lestari dan Santan Ilir mendorong sejumlah pihak untuk duduk bersama dalam rapat mediasi yang digelar di Ruang Rupatama Polres Bontang, Rabu (9/4/2025). Rapat ini dipimpin langsung Wakapolres Bontang, Kompol Faisal Risa, dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan lintas wilayah.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, turut hadir mewakili Pemerintah Kota Bontang dan menyampaikan apresiasi atas inisiatif mediasi yang diinisiasi jajaran Polres. Menurutnya, forum ini menjadi langkah strategis untuk mengurai persoalan secara damai dan terbuka.
“Kami menyambut baik upaya Polres Bontang dalam mempertemukan semua pihak. Ini menunjukkan kepedulian terhadap stabilitas sosial dan lingkungan,” ujar Agus Haris dalam keterangannya.
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula sejumlah instansi seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian Bontang, unsur pemerintah daerah seperti Camat Marangkayu, Lurah Bontang Lestari, Kepala Desa Santan Ilir, serta berbagai perwakilan komunitas masyarakat dan pihak perusahaan PT Energi Unggul Persada.
Mediasi ini digelar sebagai respon atas keresahan masyarakat pesisir terkait dugaan pencemaran lingkungan yang disebut berdampak pada mata pencaharian nelayan dan kualitas lingkungan sekitar. Kompol Faisal Risa menegaskan bahwa Polres Bontang membuka ruang dialog seluas-luasnya agar persoalan dapat diselesaikan tanpa gesekan horizontal.
“Kami ingin mediasi ini melahirkan solusi yang menguntungkan semua pihak, tanpa mengesampingkan proses hukum yang tengah berjalan,” ungkapnya.
Agus Haris, yang mewakili Wali Kota Bontang yang sedang bertugas di Samarinda, menambahkan bahwa meski secara administratif wilayah Bontang dan Kutai Kartanegara kini terpisah, semangat kebersamaan sebagai sesama warga daerah tidak boleh pudar.
“Secara historis, kita ini masih bersaudara. Maka penyelesaian persoalan seperti ini juga harus mengedepankan semangat kekeluargaan,” ujarnya.
Terkait langkah teknis, ia menyampaikan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Bontang telah mengambil sampel limbah pada 25 Maret 2025 untuk diuji di laboratorium independen di Samarinda. Hasil uji tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya secara objektif dan akuntabel.
Pemkot Bontang, kata Agus, juga membuka ruang bagi kritik dan saran dari masyarakat, termasuk komunitas nelayan yang terdampak. “Prinsip transparansi dan akuntabilitas adalah komitmen kami. Kami ingin semua pihak ikut terlibat dalam proses pengambilan keputusan,” tegasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post