HUBUNGAN kerja antara eksekutif dan legislatif di Kutai Timur (Kutim) sempat menghangat. Pemicunya, Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) absen hingga tiga kali dalam rapat penting bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim.
Melihat tensi yang meninggi, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman langsung pasang badan dan memberikan klarifikasi. Ardiansyah menegaskan bahwa ketidakhadiran panglima ASN Kutim tersebut bukan disengaja, melainkan karena perintah kedinasan yang mendesak.
“Pak Sekda kebetulan saya kasih tugas, ada tugas dengan BPK pusat. Hari ini beliau sedang di Samarinda, mendampingi tim dari verifikasi Geopark,” ujar Ardiansyah, Senin (6/7/2026).
Absennya tim anggaran pemerintah daerah ini sempat memicu kekhawatiran legislatif terkait nasib realisasi APBD 2026. Menanggapi hal itu, Ardiansyah memastikan roda pemerintahan dan eksekusi program tidak akan terganggu.
Ia menjamin seluruh tahapan krusial pelaksanaan anggaran tetap berjalan sesuai jadwal. Salah satu buktinya adalah rampungnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Saya sudah pastikan, DPA sudah selesai? Begitu DPA siap, artinya semua program, termasuk penyelesaian utang dan kewajiban lainnya, siap dilaksanakan,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kutim Jimmi melayangkan kritik keras. Pihak legislatif mengaku butuh penjelasan langsung dari TAPD mengenai pergeseran anggaran, dana kurang salur dari pusat, hingga pembayaran hak pihak ketiga.
Jimmi menyayangkan rapat penting untuk mencari solusi efisiensi anggaran ini harus tertunda karena ketidakhadiran pengambil kebijakan dari Pemkab Kutim.
Mendengar kritik tersebut, Bupati Ardiansyah menanggapi dengan kepala dingin. Menurutnya, sikap kritis legislatif adalah hal yang wajar demi fungsi pengawasan.
“Memang tugasnya (DPRD) bersuara,” ucap Ardiansyah menyudahi pembicaraan. (*)
















