SELAMA beberapa pekan terakhir, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang menangkap dan mengamankan sejumlah warga yang meminta-minta sumbangan di jalanan raya dengan berbagai modus.
Ada yang berperan menjadi pengamen, ada pula yang menjadi peminta sumbangan untuk alasan pembangunan masjid. Diketahui, tindakan ini dilakukan petugas lantaran adanya laporan dari masyarakat yang menilai aktivitas tersebut kerap mengganggu keamanan dan ketertiban umum (trantibum).
“Kami dapati ternyata yang minta sumbangan masjid ini satu jaringan dengan peminta sumbangan panti asuhan yang kami tangkap beberapa waktu lalu,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Bontang, Eko Mashudi saat dikonfirmasi belum lama ini.
Lebih lanjut Eko memaparkan, mereka semua berasal dari Sumenep Madura. Mereka didatangkan oleh koordinator mereka yang berada di Sangatta, Kutai Timur.
Diketahui, peminta-minta tersebut sudah melakukan aksi serupa sejak Januari 2023 lalu. Namun untuk di Kota Taman, mereka baru beroperasi selama tiga hari terakhir.
“Dalam sejam beraksi, mereka berhasil mendapatkan Rp 64 ribu. Kalau peminta sumbangan panti asuhan waktu itu, dalam sehari mereka bisa dapat Rp 280 ribu,” beber Eko.
Tak hanya peminta sumbangan masjid atau panti asuhan, sejumlah pengamen di jalanan pun kerap diamankan petugas Satpol PP Bontang.
Aktivitas mereka mencari pundi-pundi rupiah di tepi jalan utama dan di area persimpangan lampu lalu lintas, tidak dibenarkan. Sebab dapat mengganggu pengguna jalan raya sekaligus membahayakan bagi keselamatan diri mereka sendiri. Di sisi lain, juga melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).
Mereka yang telah diamankan, sambung Eko, selanjutnya dibawa ke Rumah Singgal milik Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) untuk didalami kembali.
Bila pertama kali ditangkap, umumnya mereka hanya diberi teguran berupa peringatan awal. Namun bila sudah lebih dari sekali itu, maka bakal dilakukan tindakan yang lebih tegas. Seperti pemberian surat peringatan, hingga tindak pidana ringan (tipiring).
Dari hasil informasi yang Satpol PP dapat, kata Eko, masih terdapat sejumlah jaringan lain yang belum tertangkap dan masih berkeliaran di Kota Taman.
Termasuk halnya keberadaan badut-badut dan manusia silver yang kerap “kucing-kucingan” dengan petugas Satpol PP. Untuk itu, pihaknya bakal terus menggencarkan patroli lapangan secara rutin.
“Kami imbau kepada warga untuk tidak memberikan uang kepada peminta sumbangan yang tidak resmi. Bila melihatnya, segera laporkan ke Satpol PP,” tandasnya. (*)
Discussion about this post