BALIKPAPAN – Dalam operasi besar berhasil mematahkan jaringan pengedar narkoba di Kalimantan Timur, Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kaltim menangkap tiga tersangka dan menyita 10,4 kilogram sabu senilai Rp15 miliar.
Operasi ini bermula dari laporan masyarakat mengenai rencana transaksi narkotika di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada 29 Mei 2024. Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi Arif Bastari, mengungkapkan bahwa informasi masyarakat sangat krusial dalam penyelidikan ini.
“Laporan dari warga membawa kami ke lokasi yang tepat, memungkinkan kami mengamankan dua pria berinisial AR (44) dan R (39) di Kutai Kartanegara dengan beberapa gram sabu sebagai barang bukti,” ujarnya.
Kedua tersangka segera diinterogasi, dan pengembangan informasi dari mereka membawa polisi kepada tersangka ketiga berinisial A (31), seorang warga Tarakan, Kaltara. A ditangkap di rumahnya dengan 10 kilogram sabu yang disembunyikan dalam kemasan teh Cina di dalam kotak speaker.
“Penemuan ini menunjukkan bagaimana canggihnya metode penyelundupan narkoba saat ini,” tambah Arif.
Dalam penjelasannya, Arif menyebutkan bahwa para tersangka berperan sebagai kurir yang membawa sabu dari Kalimantan Utara melalui rute Bulungan-Berau-Sanggatta-Samarinda-Anggana di Kukar menggunakan sepeda motor. Setiap perjalanan, mereka diberi uang saku sebesar Rp2 juta, dan jika berhasil mengantarkan barang sampai tujuan di Kukar, mereka mendapat upah Rp100 juta dari pengendali di Bulungan.
“Keberhasilan kami menggagalkan peredaran sabu 10,4 kilogram ini setara dengan menyelamatkan banyak nyawa dari jeratan narkotika,” tegas Arif. Barang bukti sabu yang diamankan bernilai sekitar Rp15 miliar, dengan harga per kilogram mencapai Rp1,5 miliar.
Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 subs pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam mereka dengan hukuman minimal 20 tahun, maksimal seumur hidup, atau bahkan hukuman mati.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Diresnarkoba Polda Kaltim untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Arif menegaskan, “Kami akan terus mengejar dan mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pengendali utama barang haram ini.” (*)













Comments 1