• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Sabu Diselipkan dalam Bungkus Kopi, Dua Orang Ditangkap di Samarinda

Suriadi Said by Suriadi Said
16 Juni 2025 | 00:04
Reading Time: 2 mins read
0
Sabu Diselipkan dalam Bungkus Kopi, Dua Orang Ditangkap di Samarinda

Kedua pelaku yang diamankan Polresta Samarinda.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA — Satu bungkus kopi berisi sabu. Disembunyikan di dasbor motor. Begitulah awalnya.

Sabtu malam, 14 Juni 2025. Petugas dari Satresnarkoba Polresta Samarinda mengintai sebuah rumah di kawasan Jalan Emboen Suryana, Kelurahan Sambutan. Hasil penyelidikan menyebutkan, malam itu akan ada transaksi sabu.

PILIHAN REDAKSI

Siasat Licik Gagal, Pemuda di Guntung Bontang Sembunyikan Paket Sabu di Bawah Kasur

Siasat Licik Gagal, Pemuda di Guntung Bontang Sembunyikan Paket Sabu di Bawah Kasur

2 Juli 2026 | 18:17
Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

1 Juli 2026 | 15:43

Sekira pukul 10 malam, seorang pria datang. Mengendarai motor. Sendirian. Dia tak tahu bahwa semua mata sedang mengarah padanya.

Beberapa saat kemudian, tim bergerak cepat. Pria itu ditangkap. Inisialnya TE, 56 tahun. Warga Jalan Cendana, Anggana.

Dari dasbor motornya, polisi menemukan satu bungkus kopi. Isinya bukan kopi. Tapi sabu. Beratnya 5,22 gram.

Tak berhenti di situ. Petugas lalu mendatangi rumah TE di Gang Gulung Duit, Sambutan. Di kamar tidur, di dalam lemari, ditemukan enam bungkus sabu lain. Total beratnya 31,32 gram.

Barang-barang untuk membungkus sabu juga ada. Timbangan digital. Sendok penakar. Plastik klip. Kresek hitam. Bau bisnis sabu makin tercium kuat.

Dari interogasi, TE mengaku tidak tahu siapa pemasok sabu itu. Ia hanya berkomunikasi lewat WhatsApp. Nomor itu diberikan oleh seseorang. Namanya MS. Usianya 41 tahun. Tinggal di Kelurahan Makroman.

Petugas lalu bergerak cepat. Sekira pukul 11 malam, MS ikut ditangkap. Dari rumahnya, polisi menyita ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo menyebut penangkapan ini sebagai bagian dari upaya besar memberantas narkoba di Kaltim.

“Kami tak akan diam. Ini bentuk komitmen kami melawan narkoba yang merusak generasi bangsa,” kata Kompol Bambang.

Kedua tersangka kini diamankan di Mako Polresta Samarinda. Barang bukti disita. Penyidikan berjalan.

Mereka akan dijerat dengan pasal berat: Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya tak main-main. Penjara seumur hidup. Atau bahkan hukuman mati.

[DIAS]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: NarkobaPolresta Samarinda
Previous Post

Dua Pasien Covid di Samarinda Sembuh, Tapi Jangan Lengah

Next Post

Aturan Baru OJK: Bayar Klaim Asuransi Tak Lagi 100 Persen, Ini Penjelasannya

BACA JUGA

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09
Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

2 Juli 2026 | 22:07
Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

2 Juli 2026 | 21:42
Bayar Rp1,1 Miliar Cuma buat Bunga, PT LBB Bontang Gugat Balik Skema Utang di Pengadilan

Gara-Gara Bunga Mencekik, PT Laut Bontang Bersinar Terjebak Utang Rp2,9 Miliar yang Tak Pernah Berkurang

2 Juli 2026 | 21:02
Insinerator Sampah Samarinda Beroperasi, Pangkas 160 Ton Beban TPA

Insinerator Sampah Samarinda Beroperasi, Pangkas 160 Ton Beban TPA

2 Juli 2026 | 20:51
Fuel Tanker Crash in Balikpapan Leaves One Dead, Brake Failure Suspected Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

Fuel Tanker Crash in Balikpapan Leaves One Dead, Brake Failure Suspected

2 Juli 2026 | 20:44
Next Post
Aturan Baru OJK: Bayar Klaim Asuransi Tak Lagi 100 Persen, Ini Penjelasannya

Aturan Baru OJK: Bayar Klaim Asuransi Tak Lagi 100 Persen, Ini Penjelasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23

Terbaru

Inflasi Kaltim Melonjak 3,20 Persen, Samarinda Paling Mahal

Inflasi Kaltim Melonjak 3,20 Persen, Samarinda Paling Mahal

2 Juli 2026 | 23:24
Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09
Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

2 Juli 2026 | 22:07
Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

2 Juli 2026 | 21:42
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved