• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Sabu Diselipkan dalam Bungkus Kopi, Dua Orang Ditangkap di Samarinda

Suriadi Said by Suriadi Said
16 Juni 2025 | 00:04
Reading Time: 2 mins read
0
Sabu Diselipkan dalam Bungkus Kopi, Dua Orang Ditangkap di Samarinda

Kedua pelaku yang diamankan Polresta Samarinda.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA — Satu bungkus kopi berisi sabu. Disembunyikan di dasbor motor. Begitulah awalnya.

Sabtu malam, 14 Juni 2025. Petugas dari Satresnarkoba Polresta Samarinda mengintai sebuah rumah di kawasan Jalan Emboen Suryana, Kelurahan Sambutan. Hasil penyelidikan menyebutkan, malam itu akan ada transaksi sabu.

PILIHAN REDAKSI

Heboh! Diduga 1 Kg Sabu Ditemukan di Pesisir Pangkep

Heboh! Diduga 1 Kg Sabu Ditemukan di Pesisir Pangkep

17 April 2026 | 20:26
87 Gram Sabu Disita di Berau, Pria 42 Tahun Ditangkap

87 Gram Sabu Disita di Berau, Pria 42 Tahun Ditangkap

17 April 2026 | 07:59

Sekira pukul 10 malam, seorang pria datang. Mengendarai motor. Sendirian. Dia tak tahu bahwa semua mata sedang mengarah padanya.

Beberapa saat kemudian, tim bergerak cepat. Pria itu ditangkap. Inisialnya TE, 56 tahun. Warga Jalan Cendana, Anggana.

Dari dasbor motornya, polisi menemukan satu bungkus kopi. Isinya bukan kopi. Tapi sabu. Beratnya 5,22 gram.

Tak berhenti di situ. Petugas lalu mendatangi rumah TE di Gang Gulung Duit, Sambutan. Di kamar tidur, di dalam lemari, ditemukan enam bungkus sabu lain. Total beratnya 31,32 gram.

Barang-barang untuk membungkus sabu juga ada. Timbangan digital. Sendok penakar. Plastik klip. Kresek hitam. Bau bisnis sabu makin tercium kuat.

Dari interogasi, TE mengaku tidak tahu siapa pemasok sabu itu. Ia hanya berkomunikasi lewat WhatsApp. Nomor itu diberikan oleh seseorang. Namanya MS. Usianya 41 tahun. Tinggal di Kelurahan Makroman.

Petugas lalu bergerak cepat. Sekira pukul 11 malam, MS ikut ditangkap. Dari rumahnya, polisi menyita ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo menyebut penangkapan ini sebagai bagian dari upaya besar memberantas narkoba di Kaltim.

“Kami tak akan diam. Ini bentuk komitmen kami melawan narkoba yang merusak generasi bangsa,” kata Kompol Bambang.

Kedua tersangka kini diamankan di Mako Polresta Samarinda. Barang bukti disita. Penyidikan berjalan.

Mereka akan dijerat dengan pasal berat: Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya tak main-main. Penjara seumur hidup. Atau bahkan hukuman mati.

[DIAS]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: NarkobaPolresta Samarinda
Previous Post

Dua Pasien Covid di Samarinda Sembuh, Tapi Jangan Lengah

Next Post

Aturan Baru OJK: Bayar Klaim Asuransi Tak Lagi 100 Persen, Ini Penjelasannya

BACA JUGA

3 Rumah di Bengalon Kutim Ludes Terbakar, Kerugian Rp200 Juta

3 Rumah di Bengalon Kutim Ludes Terbakar, Kerugian Rp200 Juta

18 April 2026 | 19:23
Tak Lagi Ditanggung Pusat, Anggaran PBI Bontang Jebol Rp1 Miliar

Tak Lagi Ditanggung Pusat, Anggaran PBI Bontang Jebol Rp1 Miliar

18 April 2026 | 19:14
Dua Aplikasi Ini Bisa Pantau Kinerja ASN Bontang Real Time

Dua Aplikasi Ini Bisa Pantau Kinerja ASN Bontang Real Time

18 April 2026 | 18:50
Ribuan BPJS Warga Bontang Terancam, Pemkot Siapkan Skema Patungan dengan Perusahaan

Ribuan BPJS Warga Bontang Terancam, Pemkot Siapkan Skema Patungan dengan Perusahaan

18 April 2026 | 18:26
Alasan Dilibatkannya TNI, Polri, dan Kadin di Program MBG Kapolres Bontang Cicipi Menu MBG, Siap Salurkan ke 1.030 Siswa 13 April

Alasan Dilibatkannya TNI, Polri, dan Kadin di Program MBG

18 April 2026 | 14:04
Rp1,7 Miliar Digelontorkan, Toilet 10 SD di Bontang akan Diperbaiki

Rp1,7 Miliar Digelontorkan, Toilet 10 SD di Bontang akan Diperbaiki

18 April 2026 | 10:38
Next Post
Aturan Baru OJK: Bayar Klaim Asuransi Tak Lagi 100 Persen, Ini Penjelasannya

Aturan Baru OJK: Bayar Klaim Asuransi Tak Lagi 100 Persen, Ini Penjelasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Alih Profesi di Kaltim: Menambal Dampak PHK Batu Bara

Alih Profesi di Kaltim: Menambal Dampak PHK Batu Bara

15 April 2026 | 14:25
127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS Seragam dan Sepatu Gratis untuk Pelajar Bontang Siap Dibagikan

127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS

13 April 2026 | 14:34
Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta Bandara Sepinggan Balikpapan Layani Hampir 375 Ribu Pemudik Lebaran 2025 Arus Balik Lebaran Kaltim 2025; Bandara Sepinggan Balikpapan Catat 289 Penerbangan Sehari

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta

10 April 2026 | 09:27
Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, Dua Pengendara Tewas

Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, 3 Pengendara Tewas

13 April 2026 | 20:09
Kaltim Perluas Sekolah Berstandar Internasional, Empat SMA Disiapkan Jadi “Sekolah Garuda” SMAN 10 Samarinda Ditunjuk jadi Sekolah Garuda, Apa Saja Keunggulannya?

Kaltim Perluas Sekolah Berstandar Internasional, Empat SMA Disiapkan Jadi “Sekolah Garuda”

11 April 2026 | 21:55

Terbaru

Harga BBM Non Subsidi di Kaltim Naik 18 April, Dexlite Tembus Rp24 Ribu BBM Naik, ASN Kaltim Diajak Beralih ke Energi Surya Batasi BBM Subsidi Mulai 1 April: Pertalite Maksimal 50 Liter, Solar Dibedakan per Jenis Kendaraan

Harga BBM Non Subsidi di Kaltim Naik 18 April, Dexlite Tembus Rp24 Ribu

18 April 2026 | 19:44
3 Rumah di Bengalon Kutim Ludes Terbakar, Kerugian Rp200 Juta

3 Rumah di Bengalon Kutim Ludes Terbakar, Kerugian Rp200 Juta

18 April 2026 | 19:23
Tak Lagi Ditanggung Pusat, Anggaran PBI Bontang Jebol Rp1 Miliar

Tak Lagi Ditanggung Pusat, Anggaran PBI Bontang Jebol Rp1 Miliar

18 April 2026 | 19:14
Dua Aplikasi Ini Bisa Pantau Kinerja ASN Bontang Real Time

Dua Aplikasi Ini Bisa Pantau Kinerja ASN Bontang Real Time

18 April 2026 | 18:50
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved