Pranala.co, SAMARINDA — Satu bungkus kopi berisi sabu. Disembunyikan di dasbor motor. Begitulah awalnya.
Sabtu malam, 14 Juni 2025. Petugas dari Satresnarkoba Polresta Samarinda mengintai sebuah rumah di kawasan Jalan Emboen Suryana, Kelurahan Sambutan. Hasil penyelidikan menyebutkan, malam itu akan ada transaksi sabu.
Sekira pukul 10 malam, seorang pria datang. Mengendarai motor. Sendirian. Dia tak tahu bahwa semua mata sedang mengarah padanya.
Beberapa saat kemudian, tim bergerak cepat. Pria itu ditangkap. Inisialnya TE, 56 tahun. Warga Jalan Cendana, Anggana.
Dari dasbor motornya, polisi menemukan satu bungkus kopi. Isinya bukan kopi. Tapi sabu. Beratnya 5,22 gram.
Tak berhenti di situ. Petugas lalu mendatangi rumah TE di Gang Gulung Duit, Sambutan. Di kamar tidur, di dalam lemari, ditemukan enam bungkus sabu lain. Total beratnya 31,32 gram.
Barang-barang untuk membungkus sabu juga ada. Timbangan digital. Sendok penakar. Plastik klip. Kresek hitam. Bau bisnis sabu makin tercium kuat.
Dari interogasi, TE mengaku tidak tahu siapa pemasok sabu itu. Ia hanya berkomunikasi lewat WhatsApp. Nomor itu diberikan oleh seseorang. Namanya MS. Usianya 41 tahun. Tinggal di Kelurahan Makroman.
Petugas lalu bergerak cepat. Sekira pukul 11 malam, MS ikut ditangkap. Dari rumahnya, polisi menyita ponsel yang digunakan untuk transaksi.
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo menyebut penangkapan ini sebagai bagian dari upaya besar memberantas narkoba di Kaltim.
“Kami tak akan diam. Ini bentuk komitmen kami melawan narkoba yang merusak generasi bangsa,” kata Kompol Bambang.
Kedua tersangka kini diamankan di Mako Polresta Samarinda. Barang bukti disita. Penyidikan berjalan.
Mereka akan dijerat dengan pasal berat: Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukumannya tak main-main. Penjara seumur hidup. Atau bahkan hukuman mati.
[DIAS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Tidak ada komentar