Pranala.co, PANGKEP – Polres Pangkep mencatat hasil signifikan dalam Operasi Sikat Lipu 2025. Selama 20 hari pelaksanaan, sejak 27 Agustus hingga 15 September, aparat berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana.
Kabag Ops Polres Pangkep, Kompol Nasri, mengungkapkan tiga kasus termasuk kategori target operasi. Rinciannya, dua kasus pencurian dengan pemberatan dan satu kasus penganiayaan berat.
“Dari tiga kasus target operasi ini, kami menahan empat tersangka,” jelasnya saat konferensi pers, Selasa (16/9/2025).
Keempat tersangka kini dijerat pasal dengan ancaman hukuman penjara minimal tiga tahun dan maksimal tujuh tahun.
Barang bukti yang diamankan antara lain telepon genggam, kabel, dan papan yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Selain tiga kasus target operasi, Polres Pangkep juga mengungkap tujuh kasus kriminal lainnya. Meski tak masuk target, kasus ini tetap menjadi perhatian serius aparat dalam menjaga keamanan wilayah.
Konferensi pers hasil operasi dipimpin langsung Kabag Ops Polres Pangkep Kompol Nasri, didampingi Kasi Humas AKP Imran serta KBO Satreskrim Ipda Abdul Kadir Husen.
Kompol Nasri menegaskan, hasil ini menunjukkan keseriusan Polres Pangkep menindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Operasi ini menjadi bukti komitmen kami menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (IR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















