HARI Jumat memegang kedudukan istimewa dalam ajaran Islam sebagai sayyidul ayyam atau penghulu segala hari. Jauh sebelum ibadah shalat Jumat diwajibkan, penamaan hari mulia ini menyimpan sejarah panjang yang berkaitan langsung dengan leluhur Nabi Muhammad SAW.
Masyarakat Arab tempo dulu tidak mengenal nama Jumat. Sosok yang pertama kali memperkenalkan istilah jumu'ah adalah Ka'ab bin Lu'ay, kakek kakek Nabi Muhammad SAW dari garis keturunan Quraisy.
Sebelum nama jumu'ah dipopulerkan, tradisi Arab jahiliyah menyebut hari keenam dalam sepekan tersebut dengan nama al-arubah. Muchlis M. Hanafi dalam buku Pengantin Ramadhan mengungkapkan perubahan nama ini dipelopori oleh Ka'ab bin Lu'ay melalui kebiasaannya mengumpulkan warga.
Setiap hari al-arubah, Ka'ab bin Lu'ay rutin mengundang suku Quraisy untuk berkumpul di kediamannya. Dalam pertemuan berkala tersebut, ia menyampaikan khotbah dan pesan penting terkait nubuat masa depan.
Ka'ab bin Lu'ay menggunakan momentum kumpul warga untuk mengingatkan masyarakat Arab tentang kedatangan nabi terakhir. Ia menegaskan bahwa dari keturunan mereka kelak lahir seorang utusan Allah, yakni Rasulullah Muhammad SAW.
"Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku di hari dan malam Jumat. Barangsiapa membaca shalawat untukku satu kali, maka Allah membalasnya sepuluh kali." (HR Baihaqi)
Kata jumu'ah berakar dari bahasa Arab al-ijtima' yang bermakna berkumpul atau perhimpunan. Ka'ab bin Lu'ay merestrukturisasi istilah al-arubah menjadi jumu'ah guna menyesuaikan dengan aktivitas sosial masyarakat yang berpusat pada forum diskusi mingguan tersebut.
Saat ajaran Islam diturunkan, istilah jumu'ah mendapatkan pengukuhan nilai ibadah. Syariat Islam menetapkan hari ini sebagai momen perhimpunan umat melalui pelaksanaan shalat Jumat secara berjamaah, membedakannya dari sholat fardhu harian.
Keutamaan hari ini ditegaskan langsung oleh Rasulullah SAW dalam sanad riwayat terpercaya. "Sungguh hari Jumat adalah tuannya hari-hari dan yang paling agung di sisi Allah," tulis Hadits Riwayat Ahmad dan Ibnu Majah.
Landasan sejarah penamaan jumu'ah berbanding lurus dengan besarnya ganjaran ibadah yang disediakan. Umat Islam disunnahkan memperbanyak amalan khusus sejak Kamis malam hingga pengujung hari Jumat.
Pengasuh syariat menggarisbawahi keutamaan membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW pada hari jumu'ah. Setiap puji-pujian yang dipanjatkan satu kali akan dibalas Allah SWT dengan sepuluh kali limpahan rahmat.
Perpaduan antara sejarah kepemimpinan Ka'ab bin Lu'ay dan syariat Islam menjadikan hari Jumat sebagai momentum penguat tali silaturahmi sekaligus peningkat derajat ketakwaan umat. (*)















