RENCANA demonstrasi Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APM Kaltim) yang akan digelar Selasa, 21 April 2026, di Samarinda diperkirakan melibatkan ribuan massa, dengan titik aksi di Kantor Gubernur dan DPRD Kalimantan Timur.
Menanggapi rencana aksi tersebut, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak demokrasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaan aksi tetap berlangsung aman, tertib, dan lancar.
“Namanya demo menyuarakan aspirasi, tetapi (yang penting) tetap aman, tertib dan lancar,” ujar Rahmad, Minggu (19/4/2026).
Rahmad juga menyoroti pentingnya menjaga kondusivitas daerah, terutama di tengah dinamika global yang dinilai tidak stabil. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak memperkeruh situasi di daerah.
“Kondisi dunia ini sudah cukup ribut. Masa kita mau ribut-ribut juga? Kita ini mengabdi untuk menjaga daerah tetap kondusif,” katanya.
Selain itu, ia mendorong agar setiap aspirasi yang disampaikan dalam aksi disertai solusi konstruktif sehingga dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah. Pemerintah Kota Balikpapan, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan aksi berjalan terkendali.
Sementara itu, pengamanan demonstrasi akan melibatkan sekitar 1.900 personel gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP, dan instansi terkait. Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro menyebut pengamanan difokuskan di Kantor Gubernur dan DPRD Kaltim, termasuk akses jalan, fasilitas umum, serta objek vital di sekitarnya.
“Untuk jumlah personel nanti kita libatkan mungkin sekitar 1.900 lebih, melibatkan anggota internal kepolisian, juga tentunya dari TNI, dari Satpol PP, dan instansi terkait,” ujar Endar, Kamis (16/4/2026).
Endar menegaskan pendekatan pengamanan akan mengedepankan cara humanis. Ia meminta masyarakat tidak memandang aparat sebagai pihak yang berseberangan dalam aksi unjuk rasa.
“Masyarakat jangan melihat bahwa kita sebagai musuh. Karena kami justru melayani unjuk rasa itu,” katanya.
Ia juga mengingatkan massa aksi untuk menjaga ketertiban dan menghindari tindakan provokatif selama demonstrasi berlangsung. Menurutnya, hak menyampaikan pendapat harus diiringi tanggung jawab menjaga keamanan bersama. [SR]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















