SAMARINDA, Pranala.co – Seorang residivis kasus narkoba berinisial AS alias Ambo (47), warga Samarinda Seberang, kembali diringkus aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda. Penangkapan terjadi Sabtu (4/4/2026) sekira pukul 21.30 Wita dalam operasi penyamaran terhadap transaksi narkotika jenis sabu.
Ambo, yang pernah menjalani hukuman penjara atas kasus narkoba pada 2017, ternyata tidak jera. Hukuman yang dijalani selama beberapa tahun lalu tidak menghalangi mantan narapidana ini untuk kembali terjun ke dunia peredaran barang haram.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Samarinda, Kompol Bangkit Dananjaya, menerangkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut.
“Anggota kemudian melakukan undercover buy, berpura-pura sebagai pembeli untuk memastikan informasi itu,” kata Bangkit dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026).
Setelah terjadi kesepakatan transaksi, Ambo mengarahkan lokasi pertemuan di kawasan Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang. Di sinilah terjadi pertukaran yang diamankan petugas.
Ambo menggunakan sistem “tempel” untuk menyembunyikan sabu. Barang haram tersebut disimpan di atas trotoar, dimasukkan dalam plastik es krim, lalu ditindih batu agar tidak mencurigakan.
“Barang disimpan di atas trotoar, dalam plastik es krim dan ditindih batu,” jelas Bangkit.
Petugas yang telah menyamar langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti. Dari tangan Ambo disita 1 paket sabu seberat 0,16 gram bruto, uang tunai Rp1,5 juta yang diduga hasil penjualan sabu, serta 1 unit telepon genggam.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Ambo mengaku kembali mengedarkan sabu karena alasan ekonomi. Keterbatasan ekonomi dijadikan dalih untuk memilih kembali ke jalur kriminal.
“Ini sudah menjadi pekerjaannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Bangkit.
Saat ini, polisi masih mendalami asal-usul barang haram tersebut. Penyidik juga mengembangkan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu di Samarinda Seberang. (RIL)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















