PWI Kaltim. LANGKAH Gubernur Kaltim Isran Noor melakukan pembatasan berbagai kegiatan masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 ditanggapi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur, Endro S Efendi.
Satu-satunya wartawan Kaltim yang lulus Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LVII Lemhanas itu meminta agar wartawan dan media tetap mengedepankan prinsip kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas dan mengawal pemberitaan terkait Covid-19 ini secara bijak.
“Kami berharap media tidak berlebihan dalam memberitakan virus ini. Tetap perhatikan kepentingan publik, dan tidak menimbulkan kepanikan,” imbaunya dalam rilis resmi PWI Kaltim, belum lama ini.
Endro juga hadir dalam rapat terbatas membahas antisipasi Covid-19 yang dipimpin Gubernur Isran Noor di Balikpapan, Senin sore kemarin. Dia berharap agar pemberitaan media tetap akurat, berimbang, dan proporsional. Imbauan ini pun disebutnya sesuai dengan arahan Dewan Pers, PWI Pusat dan Gubernur Kaltim.
Secara khusus, Endro juga mengingatkan wartawan untuk tidak mengungkap identitas pasien dan menghargai privasi pasien sesuai kode etik jurnalistik.
Selain itu, wartawan juga diimbau tetap mengedepankan keselamatan diri. Setiap perusahaan juga diminta memberikan tambahan alat penunjang keselamatan diri kepada awak media masing-masing.
“Yang paling penting, hendaknya tidak membuat berita yang sifatnya hanya mencari sensasi sesaat atau viral,” sambung Endro.
Dalam kondisi ini, wartawan dan media sebaiknya memperbanyak konten positif yang memberikan harapan, optimisme dengan mengedepankan sisi humanisme dengan informasi yang menyejukkan.
“Ini bukan isu politik. Maka cari narasumber yang kompeten menjawab corona,” tegasnya.
Endro juga mengingatkan untuk tidak mengaitkan ancaman virus corona ini dengan isu suku, agama, ras dan antargolongan.
“Ini wabah bersama yang perlu perhatian bersama. Mari kita bersatu untuk melawan virus corona ini,” pungkasnya. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post