ASN Bontang PEMERINTAH Kota (Pemkot) mengintruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bontang menyisihkan gajinya minimal Rp 100 ribu per bulan. Ini dituangkan dalam surat edaran bernomor 800/547/BKPSD.03 yang ditandatangani Sekretariat Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlinawaty per 30 Maret 2020.
Penggalangan dana dikoordinir bendahara masing-masing perangkat daerah yang selanjutnya disampaikan kepada bagian kesejahteraan rakyat Sekda tiap bulan. Rencananya penggalangan dana ini bakal digelar hingga Juni 2020. Namun, sembari melihat kebutuhan masyarakat Bontang.
Adapun seluruh dana yang terkumpul bakal digunakan untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis, membeli obat-obatan bagi pasien COVID-19, dan masyarakat umum yang juga terdampak akan penyebaran virus corona di Bontang.
Dikonfirmasi terpisah, Kabag Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bontang, Aguswati, Senin (30/03) menuturka . Penggalangan dana ini akan dikoordinir bendahara masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Selanjutnya disampaikan kepada bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah setiap bulannya.
“Minimal Rp 100 ribu untuk PNS. Kita mulai April, bukan Maret. Jadi hanya tiga bulan sambil melihat kondisi,: katanya.
Hari ini suratnya sudah kami sebarkan ke seluruh OPD. Pegawai seperti (TKD) dan CPNS tidak diwajibkan tapi kami terima jika ingin menyalurkan sumbangannya,” sambung dia.
Sedikit informasi, berdasarkan data badan pusat statistik awal 2020 ini, ASN di Bontang berjumlah 2.924 orang. Dengan rincian 1.285 laki-laki, dan 1.640 perempuan. Mereka tersebar di 31 OPD di lingkungan Pemkot Bontang.
Jika dikalkulasikan, tiap ASN menyumbang Rp 100 ribu sampai Juni, 4 bulan lamanya, uang terkumpul Rp 400 ribu dikalikan 2.924 orang ASN, total kisaran Rp 1,1 miliar lebih. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post