SAMARINDA — Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Timur (Kemenag Kaltim) mengumumkan kuota haji reguler tahun 2025 sebanyak 2.586 jemaah. Saat ini, proses pelunasan biaya perjalanan haji dan pengumpulan dokumen, termasuk paspor, tengah berlangsung di seluruh kabupaten dan kota.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kaltim, Mohlis Hasan, menyatakan bahwa keberangkatan calon jemaah haji Kaltim dijadwalkan dimulai pada Mei 2025. Ia mengimbau para calon jemaah untuk memanfaatkan waktu yang tersisa guna mempersiapkan diri secara maksimal, baik secara fisik, mental, maupun administrasi.
“Tinggal menunggu tahapan istithaah kesehatan. Setelah tahapan ini terpenuhi, jemaah akan diminta segera melakukan pelunasan biaya perjalanan haji,” ujarnya, Senin (24/2/2025).
Tahap pertama pelunasan biaya haji berlangsung mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Sementara itu, tahap kedua akan dibuka untuk jemaah cadangan yang mendapatkan kesempatan berangkat.
Proses pelunasan dilakukan setiap hari kerja hingga pukul 15.00 WITA, dan pihak Kemenag menerima laporan harian dari bank terkait jumlah jemaah yang telah menyelesaikan pelunasan.
Ketentuan pelunasan ini diatur dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler 1446 H.
Adapun biaya perjalanan ibadah haji reguler untuk wilayah embarkasi Balikpapan telah ditetapkan sebesar Rp57.235.421 sesuai Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2025.
Dengan terbitnya keputusan ini, calon jemaah haji diharapkan segera melakukan pelunasan agar dapat diberangkatkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kemenag Kaltim terus memantau dan memastikan seluruh tahapan berjalan lancar demi kenyamanan dan keselamatan para jemaah haji. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post