• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Polres Kukar Buru Pemodal Tambang Ilegal di Loa Kulu, Berdomisi di Luar Kaltim

Suriadi Said by Suriadi Said
15 April 2023 | 16:37
Reading Time: 2 mins read
0
Polres Kukar Buru Pemodal Tambang Ilegal di Loa Kulu, Berdomisi di Luar Kaltim

Polres Kukar membongkar praktik tambang ilegal di Loa Kulu. (foto: ist/polres kukar)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SATRESKRIM Polres Kutai Kartanegara memburu pemodal tambang ilegal yang beroperasi di Desa Margahayu Kecamatan Loa Kulu. Pemilik modal diketahui berdomisili di luar Kalimantan Timur.

Kanit Tipiter Polres Kukar, Ipda Sagi Janitra mengungkapkan, penyidik sudah mengantongi idetitas pemodal berdasarkan keterangan dari tersangka yang diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Pemodalnya sudah kita kantongi identitasnya. Saat ini tim sedang melakukan pengejaran karena lokasinya sedang berada di luar pulau Kalimantan,” ungkap Ipda Sagi Janitra dalam keterangannya dikutip Sabtu (15/4//2023).

PILIHAN REDAKSI

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
RKAB Dipangkas, Kutim Khawatir Kehilangan Rp2,34 Triliun dan 10 Ribu Pekerja Berisiko PHK

RKAB Dipangkas, Kutim Khawatir Kehilangan Rp2,34 Triliun dan 10 Ribu Pekerja Berisiko PHK

25 Juni 2026 | 10:03

Dalam pengungkapan praktik tambang ilegal tersebut, Polres Kukar mengamankan 13 orang di TKP namun hanya delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah SW dan OB yang diketahui berperan sebagai pengawas. Sedangkan lima orang lainnya yakni HD, EK, HD, SY, AD dan WT merupakan pekerja.

Dari TKP,polisi menyita 7 unit ekskavator dan lima tumpukan batu bara. “Ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka tambang ilegal dengan barang bukti 7 unit excavator dan tumpukan batu bara yang sudah digali para tersangka,” jelasnya.

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus tambang ilegal itu bermula dari laporan PT Bramasta terkait adanya kegiatan pertambangan batu bara di wilayah konsesi perusahaan yang bergerak di bidang peternakan sapi tersebut.

Tim penyidik kemudian melakukan pengecekan di lapangan dan menemukan kegiatan alat berat yang melakukan penambangan di dalam izin lokasi PT Bramasta.

Dari keterangan para pelaku, praktik tambang ilegal itu baru berjalan selama 20 hari namun batu bara yang ditambang belum ada dikeluarkan atau dijual.

Tersangka yang diamankan ini dijerat Pasal 158 UU Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara. Mereka terancam hukuman penjara 5 tahun dan denda sRp100 miliar. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Via: Dias Ramadani
Tags: Tambang Batu Baratambang ilegal
Previous Post

Proyeksi APBD Perubahan Rp2,2 Triliun, Ketua DPRD Bontang: Maksimalkan Peningkatan SDM

Next Post

Pupuk Kaltim Gelar Media Gathering, Sarana Silaturahmi Perusahaan dengan Insan Media Bontang

BACA JUGA

Berdiri di Atas Laut, 35 Vila dan Homestay di Bontang Kuala Terganjal Izin Provinsi

Berdiri di Atas Laut, 35 Vila dan Homestay di Bontang Kuala Terganjal Izin Provinsi

1 Juli 2026 | 17:52
Daftar Lengkap 15 Pejabat Pemkot Bontang yang Dilantik Hari Ini

Daftar Lengkap 15 Pejabat Pemkot Bontang yang Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 16:51
80 Tahun Mengabdi, Gubernur Rudy Mas'ud Puji Peran Humanis Polda Kaltim Jaga Stabilitas

80 Tahun Mengabdi, Gubernur Rudy Mas’ud Puji Peran Humanis Polda Kaltim Jaga Stabilitas

1 Juli 2026 | 16:44
Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

1 Juli 2026 | 15:43
Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional 234 PNS Kaltim Dilantik, Gubernur Ingatkan Beban di Era Digital

Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional

1 Juli 2026 | 13:34
Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kaltim di Balikpapan Berlangsung Khidmat

Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kaltim di Balikpapan Berlangsung Khidmat

1 Juli 2026 | 13:26
Next Post
Pupuk Kaltim Gelar Media Gathering, Sarana Silaturahmi Perusahaan dengan Insan Media Bontang

Pupuk Kaltim Gelar Media Gathering, Sarana Silaturahmi Perusahaan dengan Insan Media Bontang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Berdiri di Atas Laut, 35 Vila dan Homestay di Bontang Kuala Terganjal Izin Provinsi

Berdiri di Atas Laut, 35 Vila dan Homestay di Bontang Kuala Terganjal Izin Provinsi

1 Juli 2026 | 17:52
Mengintip Kemeriahan HUT Bhayangkara ke-80 di Polres Bontang, Penonton Riuh

Mengintip Kemeriahan HUT Bhayangkara ke-80 di Polres Bontang

1 Juli 2026 | 17:28
Penumpang Sering Tak Terangkut, Rute Tol Laut Bontang-Sulawesi Mulai Dilirik

Penumpang Sering Tak Terangkut, Rute Tol Laut Bontang-Sulawesi Mulai Dilirik

1 Juli 2026 | 17:18
Daftar Lengkap 15 Pejabat Pemkot Bontang yang Dilantik Hari Ini

Daftar Lengkap 15 Pejabat Pemkot Bontang yang Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 16:51
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved