• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, 21 September 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Polres Kukar Buru Pemodal Tambang Ilegal di Loa Kulu, Berdomisi di Luar Kaltim

Editor Suriadi Said
15 April 2023 | 16:37
Reading Time: 2 mins read
0
Polres Kukar Buru Pemodal Tambang Ilegal di Loa Kulu, Berdomisi di Luar Kaltim

Polres Kukar membongkar praktik tambang ilegal di Loa Kulu. (foto: ist/polres kukar)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SATRESKRIM Polres Kutai Kartanegara memburu pemodal tambang ilegal yang beroperasi di Desa Margahayu Kecamatan Loa Kulu. Pemilik modal diketahui berdomisili di luar Kalimantan Timur.

Kanit Tipiter Polres Kukar, Ipda Sagi Janitra mengungkapkan, penyidik sudah mengantongi idetitas pemodal berdasarkan keterangan dari tersangka yang diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Pemodalnya sudah kita kantongi identitasnya. Saat ini tim sedang melakukan pengejaran karena lokasinya sedang berada di luar pulau Kalimantan,” ungkap Ipda Sagi Janitra dalam keterangannya dikutip Sabtu (15/4//2023).

PILIHAN REDAKSI

Penertiban Tambang Batu Bara Ilegal di Kaltim jadi Prioritas

Jalan di Sangasanga Kukar Rusak, Diduga karena Aktivitas Tambang Batubara

Dapat Restu dari KLHK, Desa Wonosari Gali Potensi Wisata di Areal Eks Tambang

5 Orang Ditetapkan Tersangka Terkait Tambang Batu Bara Ilegal di Kutai Barat

Dalam pengungkapan praktik tambang ilegal tersebut, Polres Kukar mengamankan 13 orang di TKP namun hanya delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah SW dan OB yang diketahui berperan sebagai pengawas. Sedangkan lima orang lainnya yakni HD, EK, HD, SY, AD dan WT merupakan pekerja.

Dari TKP,polisi menyita 7 unit ekskavator dan lima tumpukan batu bara. “Ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka tambang ilegal dengan barang bukti 7 unit excavator dan tumpukan batu bara yang sudah digali para tersangka,” jelasnya.

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus tambang ilegal itu bermula dari laporan PT Bramasta terkait adanya kegiatan pertambangan batu bara di wilayah konsesi perusahaan yang bergerak di bidang peternakan sapi tersebut.

Tim penyidik kemudian melakukan pengecekan di lapangan dan menemukan kegiatan alat berat yang melakukan penambangan di dalam izin lokasi PT Bramasta.

Dari keterangan para pelaku, praktik tambang ilegal itu baru berjalan selama 20 hari namun batu bara yang ditambang belum ada dikeluarkan atau dijual.

Tersangka yang diamankan ini dijerat Pasal 158 UU Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara. Mereka terancam hukuman penjara 5 tahun dan denda sRp100 miliar. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Penulis: Dias Ramadani
ShareTweetSend

BACA JUGA

Pemkab Kutai Kartanegara Buka 2.999 Formasi PPPK
Kaltim

Pemkab Kutai Kartanegara Buka 2.999 Formasi PPPK

21 September 2023 | 15:42
Pemkab Kukar Raih Penghargaan Merdeka Award
Kaltim

Pemkab Kukar Raih Penghargaan Merdeka Award

1 September 2023 | 18:29
Kebakaran di Kutai Kartanegara, Indekos 15 Pintu dan 3 Rumah Membara
Kaltim

Kebakaran di Kutai Kartanegara, Indekos 15 Pintu dan 3 Rumah Membara

31 Agustus 2023 | 18:16
Persiapkan Hujan Buatan Kendalikan Kebakaran Lahan di Kaltim
Kaltim

Persiapkan Hujan Buatan Kendalikan Kebakaran Lahan di Kaltim

24 Agustus 2023 | 01:05
Kaltim Ikuti Kongres Internasional Perpustakaan di Belanda
Kaltim

Kaltim Ikuti Kongres Internasional Perpustakaan di Belanda

24 Agustus 2023 | 00:27
Sindikat Penggelapan Mobil Rental Dibekuk, Polres Berau Tangkap 2 Orang, Satu DPO
Kaltim

Sindikat Penggelapan Mobil Rental Dibekuk, Polres Berau Tangkap 2 Orang, Satu DPO

23 Agustus 2023 | 05:33

Discussion about this post

TRENDING

  • Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Anak Menyusui Bapak di Lukisan Cimon dan Pero

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Jan Dara (2001), Seks dan Prahara Keluarga Kaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Membuat Kartu Kuning AK1 di Disnaker Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasa Ukir Ban Rizky Jaya; Sulap Ban ‘Gundul’ Masih Layak Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Gangubai Kathiawadi Review: Pejuang Hak Asasi Pekerja Seks Komersial di India

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga RT 8 Bontang Kuala Bikin Kolam Lele dan Pertanian Hidroponik Buat Kas RT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rakernas VIII HMB se-Indonesia; Tiap Cabang HMB Ditargetkan jadi Duta Intelektual dan Wajah Promosi Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In