BONTANG – Tim Satgas Gakkum Polres Bontang berhasil menindak aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan warga. Operasi yang digelar Kamis (6/3/2025) sekira pukul 01.00 WITA ini mengamankan 10 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Operasi ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, dengan dukungan personel dari berbagai satuan, termasuk Kasat Narkoba AKP Rihard Nixon L Toruang, Kasat Samapta AKP Widodo, dan Paur Subbagdalops IPDA Nurul Akbar.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Bontang dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas. Balap liar dan penggunaan knalpot brong bukan hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya,” tegas AKP Purwo.
Operasi ini secara khusus menargetkan pengendara motor di bawah umur yang kerap terlibat dalam aksi balap liar. AKP Purwo mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam kegiatan yang berpotensi merugikan banyak pihak.
“Kami meminta peran aktif orang tua untuk mencegah anak-anak mereka terlibat dalam balap liar. Ini demi keselamatan mereka sendiri dan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Polres Bontang berencana melanjutkan operasi penertiban ini secara berkala. Tujuannya adalah memastikan Kota Bontang tetap aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat.
“Kami akan terus melakukan operasi seperti ini untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari gangguan balap liar serta penggunaan knalpot brong,” tambah AKP Purwo. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post