PRANALA.CO, Bontang – Upaya pemberantasan perjudian online di Kota Bontang kembali membuahkan hasil. Polres Bontang menangkap seorang terduga pelaku judi online di sebuah warung kopi di Jalan Mayjend DI. Pandjaitan, Kelurahan Api-api, Kecamatan Bontang Utara, Kamis (14/11/2024) sekira pukul 09.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Hari, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan dalam rangka mendukung Program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden RI. Terduga pelaku, berinisial H (41), merupakan warga Samarinda yang kini berdomisili di Bontang Barat.
Ia tertangkap tangan sedang memainkan judi online jenis slot melalui perangkat elektronik di warung kopi yang kerap digunakan sebagai tempat aktivitas serupa.
“Berawal dari laporan masyarakat yang resah, anggota Unit Tipidter Satreskrim langsung melakukan patroli ke lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku kedapatan memainkan judi online menggunakan ponsel miliknya,” ungkap Iptu Hari.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit ponsel merek Asus X00TD Zenfone Max Pro berwarna biru gelap, dua kartu SIM (Telkomsel dan IM3 Indosat), akun OVO atas nama pelaku, serta dua akun situs perjudian online yang aktif digunakan.
Atas perbuatannya, H dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dan/atau Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah diubah melalui UU Nomor 1 Tahun 2024.
“Penegakan hukum ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas segala bentuk perjudian, termasuk yang berbasis online. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun serta melaporkan jika menemukan indikasi kegiatan serupa,” tegas Kapolres Bontang melalui Iptu Hari.
Polres Bontang berharap masyarakat dapat terus bekerja sama dalam memberantas perjudian online yang kini semakin marak di tengah era digital. Dukungan dan partisipasi aktif dari warga menjadi salah satu kunci untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari kejahatan serupa.
Polres Bontang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post