• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Polres Bontang Bongkar Kasus Judi Online di Warung Kopi

Suriadi Said by Suriadi Said
15 November 2024 | 19:51
Reading Time: 2 mins read
4
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Bontang – Upaya pemberantasan perjudian online di Kota Bontang kembali membuahkan hasil. Polres Bontang menangkap seorang terduga pelaku judi online di sebuah warung kopi di Jalan Mayjend DI. Pandjaitan, Kelurahan Api-api, Kecamatan Bontang Utara, Kamis (14/11/2024) sekira pukul 09.00 WITA.

Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Hari, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan dalam rangka mendukung Program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden RI. Terduga pelaku, berinisial H (41), merupakan warga Samarinda yang kini berdomisili di Bontang Barat.

PILIHAN REDAKSI

Benteng Terakhir Moral Anak Dimulai dari Rumah, LDII Bontang Ingatkan Peran Ayah

Benteng Terakhir Moral Anak Dimulai dari Rumah, LDII Bontang Ingatkan Peran Ayah

5 Juli 2026 | 13:46
Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

3 Juli 2026 | 23:43

Ia tertangkap tangan sedang memainkan judi online jenis slot melalui perangkat elektronik di warung kopi yang kerap digunakan sebagai tempat aktivitas serupa.

“Berawal dari laporan masyarakat yang resah, anggota Unit Tipidter Satreskrim langsung melakukan patroli ke lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku kedapatan memainkan judi online menggunakan ponsel miliknya,” ungkap Iptu Hari.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit ponsel merek Asus X00TD Zenfone Max Pro berwarna biru gelap, dua kartu SIM (Telkomsel dan IM3 Indosat), akun OVO atas nama pelaku, serta dua akun situs perjudian online yang aktif digunakan.

Atas perbuatannya, H dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dan/atau Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah diubah melalui UU Nomor 1 Tahun 2024.

“Penegakan hukum ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas segala bentuk perjudian, termasuk yang berbasis online. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun serta melaporkan jika menemukan indikasi kegiatan serupa,” tegas Kapolres Bontang melalui Iptu Hari.

Polres Bontang berharap masyarakat dapat terus bekerja sama dalam memberantas perjudian online yang kini semakin marak di tengah era digital. Dukungan dan partisipasi aktif dari warga menjadi salah satu kunci untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari kejahatan serupa.

Polres Bontang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: BontangHeadlineJudi OnlinePolres Bontang
Previous Post

Murid SD Bina Bangsa Balikpapan Kunjungi Polda Kaltim lewat Program Polisi Sahabat Anak

Next Post

Polda Kaltim Kerahkan 7 Ribu Personel Amankan Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

8 Juli 2026 | 00:17
GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

7 Juli 2026 | 22:30
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49
Bikin Anak Kecanduan Membaca, Intip Serunya Program Lintas Benua Bunda PAUD Bontang

Bikin Anak Kecanduan Membaca, Intip Serunya Program Lintas Benua Bunda PAUD Bontang

7 Juli 2026 | 18:30
Kontraktor Menjerit! Samarinda Terlilit Utang Proyek Rp 290 Miliar, Terowongan Belum Lunas Ganti Rugi Terowongan Samarinda Belum Tuntas, Warga Tolak Rp9 Juta

Kontraktor Menjerit! Samarinda Terlilit Utang Proyek Rp290 Miliar, Terowongan Belum Lunas

7 Juli 2026 | 17:35
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Next Post
Polda Kaltim Kerahkan 7 Ribu Personel Amankan Pilkada Serentak 2024

Polda Kaltim Kerahkan 7 Ribu Personel Amankan Pilkada Serentak 2024

Comments 4

  1. Ping-balik: Penggerebekan Judi Poker di Bontang Tengah Malam, Lima Orang Ditahan Termasuk Perempuan - Pranala.co
  2. Ping-balik: Polairud Polres Bontang Imbau Nelayan Utamakan Keselamatan di Laut - Pranala.co
  3. Ping-balik: Manfaatkan Lahan 1.200 Meter Persegi, Polres Bontang Jalankan Program Ketahanan Pangan Bergizi - Pranala.co
  4. Ping-balik: Personel Polairud Polres Bontang Bebas Narkoba dan Judi Online - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

3 Juli 2026 | 16:43

Terbaru

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

8 Juli 2026 | 00:17
Rapuh di Belakang, Argentina Waswas Teror Mo Salah Jelang Lawan Mesir

Rapuh di Belakang, Argentina Waswas Teror Mo Salah Jelang Lawan Mesir

8 Juli 2026 | 00:06
GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

7 Juli 2026 | 22:30
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved