BONTANG – Persatuan Guru Swasta (PGS) Bontang mengirimkan surat kepada wali kota. Surat itu tertanggal 13 Oktober 2023 silam.
Ketua PGS Bontang Baidlowi menerangkan terdapat empat poin yang diajukan. Poin utamanya ialah permintaan kenaikan insentif guru swasta. Dari tingkat PAUD hingga SMP se-Bontang.
“Kami meminta sebab saat ini kebutuhan sehari-hari meningkat. Harga komoditas pangan terus bergerak sementara pendapatan kami belum juga bertambah,” terangnya.
Apalagi kondisi keuangan daerah saat ini sedang membaik. Setelah ditetapkan bahwa APBD Perubahan tembus Rp2,6 triliun. Adapun kurun 12 tahun insentif guru swasta tidak mengalami kenaikan.
“Sementara untuk insentif penggiat agama, pengurus RT, kader posyandu sudah naik,” sebutnya.
Regulasi terkait pemberian insentif guru swasta ini tertuang dalam Perda9/2018. PGS pun meminta kenaikan insentif mencapai 50 persen. Jika ini disetujui maka harus tertuang dalam perubahan regulasi.
Sebab sebelumnya aturannya pernah berbunyi menyesuaikan kemampuan daerah. Bila demikian maka ketika APBD merosot besaran insentif pun ikut.
“Kalau permintaan kami disetujui maka harus ada perubahan perda 9/2018. Terteranya harus nominal insentif setelah kenaikan,” pintanya.
Ia pun kecewa jika penyaluran kenaikan insentif ini tidak bisa dilakukan pada APBD Perubahan. Sementara insentif unsur lainnya sudah mulai.
Menurutnya pemkot tidak menghargai jasa para guru swasta. Padahal selama ini mereka telah mendedikasikan raganya untuk mencerdaskan generasi bangsa.
Berdasarkan data PGS, jumlah guru honorer di sekolah swasta dari jenjang PAUD hingga SMP mencapai 1.452.
Selain itu PGS juga meminta pemberian seragam batik khas Bontang, mengembalikan memberikan bantuan keuangan guru dan siswa di tingkat SMA-SMK ke pemkot, serta bantuan laptop untuk setiap guru secara bertahap. (*)

















