BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus berupaya menekan angka kemiskinan dengan mempermudah perizinan usaha bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka lebih banyak lapangan pekerjaan.
Melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA), proses perizinan kini lebih cepat, mudah, dan transparan. Dengan sistem ini, pelaku usaha dapat mengurus izin secara daring tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.
Jabatan Fungsional (Jafung) Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, mengatakan penyederhanaan perizinan usaha menjadi strategi pemerintah dalam mempercepat pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) di daerah.
“OSS-RBA adalah bentuk inovasi untuk menyederhanakan perizinan, mempercepat proses, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha,” ujar Idrus saat ditemui beberapa waktu lalu.
Idrus menegaskan, seluruh proses perizinan di DPMPTSP Bontang dilakukan tanpa biaya. Selain itu, pihaknya berkomitmen untuk memproses pengajuan izin secara cepat dan transparan.
“Kami berkomitmen untuk mempercepat penerbitan izin usaha, karena semakin mudah perizinan, semakin besar peluang investasi masuk ke Kota Bontang,” jelasnya.
Dengan percepatan perizinan ini, DPMPTSP Bontang berharap dapat memicu pertumbuhan usaha baru di berbagai sektor. Idrus juga optimistis, semakin banyak usaha yang berdiri akan membuka lapangan pekerjaan baru dan membantu mengurangi angka pengangguran serta kemiskinan di Kota Bontang.
Program percepatan perizinan ini sejalan dengan upaya pemerintah kota untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Ke depan, DPMPTSP Bontang berencana terus meningkatkan kualitas pelayanan agar proses perizinan semakin efisien dan berdampak nyata bagi perekonomian daerah. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post