AKTIVASI Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa pekan terakhir. Kini, jumlahnya telah menembus 15 persen atau sekira 80 ribu kepala keluarga (KK), hampir dua kali lipat dibanding sebelumnya yang masih berada di kisaran 8 hingga 9 persen.
Lonjakan itu bukan terjadi tanpa sebab. Antusiasme warga mengakses pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) secara digital menjadi pemicu utama meningkatnya aktivasi IKD di kota ini.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan, Tirta Dewi, mengatakan perubahan tersebut terlihat sejak layanan Perlinsos mulai menggunakan sistem digital yang mengharuskan masyarakat memiliki IKD.
“Alhamdulillah, sejak pendaftaran Perlinsos dilakukan secara digital, aktivasi IKD juga terus meningkat. Saat ini sudah di atas 15 persen atau sekitar 80 ribu KK,” ujarnya, Selasa (14/7/2026).
Menurut Tirta, sebelum program tersebut berjalan, capaian aktivasi IKD masih relatif rendah. Namun kebutuhan mengakses layanan publik secara digital membuat masyarakat mulai menyadari pentingnya memiliki identitas kependudukan digital.
“Awalnya baru sekitar 8 sampai 9 persen. Sekarang masyarakat semakin peduli mengaktifkan IKD karena memang dibutuhkan untuk mengakses layanan,” katanya.
Dia menjelaskan, masyarakat yang ingin mendaftar Perlinsos secara mandiri wajib menggunakan IKD untuk membuka portal perlinsos.go.id.
Melalui sistem tersebut, warga cukup menyiapkan nomor ID pelanggan PLN. Data itu kemudian digunakan untuk proses verifikasi guna mengetahui apakah yang bersangkutan memenuhi syarat sebagai penerima perlindungan sosial.
“Semua proses dilakukan melalui portal Perlinsos dan aksesnya menggunakan IKD. Jadi masyarakat bisa mendaftar sendiri dengan lebih mudah,” jelas Tirta.
Selama masa uji coba, Disdukcapil Balikpapan juga bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk memastikan proses verifikasi berjalan sesuai sasaran.
Menurut Tirta, digitalisasi Perlinsos tidak hanya mempermudah masyarakat mengakses layanan pemerintah. Sistem ini juga menjadi sarana untuk menguji akurasi data penerima bantuan sosial.
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah ingin memastikan bantuan benar-benar diterima warga yang memenuhi kriteria.
“Portal ini juga menjadi cara untuk melihat sejauh mana sistem digital mampu menyaring masyarakat yang memang berhak menerima perlindungan sosial,” ujarnya.
Meski capaian aktivasi IKD meningkat cukup tajam, Disdukcapil Balikpapan masih menghadapi pekerjaan besar. Pemerintah pusat menargetkan aktivasi IKD mencapai 70 persen pada 25 Juli 2026.
Artinya, sekitar 187 ribu dari total 268.052 kepala keluarga di Balikpapan harus sudah mengaktifkan identitas digitalnya.
Karena itu, Disdukcapil mengajak seluruh masyarakat ikut berpartisipasi, tidak hanya warga yang masuk kelompok penerima bantuan sosial.
“Harapan kami semua masyarakat ikut mengaktifkan IKD. Bukan hanya desil 1 sampai 5, tetapi seluruh warga, baik melalui agen maupun secara mandiri,” tutup Tirta. (*)

















