DUKA mendalam menggelayuti keluarga kecil seorang pekerja kebun kelapa sawit di Bengalon, Kutai Timur (Kutim). Bayi mungil mereka yang lahir sehat, mendadak meninggal dunia hanya dalam hitungan jam setelah melalui rutinitas pagi di rumah sakit.
Kini, Polres Kutim tengah bergerak mendalami dugaan kelalaian pelayanan medis di Rumah Sakit (RS) Santa Elisabeth Bengalon. Penyelidikan intensif terus berjalan guna mengungkap tabir di balik kematian tragis sang buah hati yang dilaporkan sejak Juni lalu.
Ketua Serikat Pekerja Fairco Mandiri, Ebed Sidabutar, yang mendampingi keluarga korban, membeberkan detik-detik sebelum sang bayi mengembuskan napas terakhirnya pada 8 Juni kemarin. Hari itu dimulai seperti biasa, penuh kehangatan keluarga baru.
Sekira pukul 10.00 Wita, perawat membawa bayi tersebut untuk dimandikan. Tak lama berselang, sang ayah diminta oleh perawat untuk membeli susu formula demi sang bayi.
Petaka justru datang setelah susu itu berpindah tangan. Pihak rumah sakit meminta agar bayi dibangunkan guna meminum susu yang baru dibeli tersebut. Namun, respons tubuh sang bayi di luar dugaan.
“Setelah meminum susu, kondisi bayi menjadi lemas. Usai diperiksa perawat dan dokter, sekira pukul 11.30 Wita keluarga diberi kabar bahwa bayi telah meninggal dunia,” ungkap Ebed, Rabu (15/7/2026).
Hanya dalam waktu 90 menit sejak dimandikan, bayi yang dinyatakan lahir sehat dua hari sebelumnya itu kini telah tiada. Pihak keluarga mencurigai ada kejanggalan serius pada pemberian susu yang disarankan perawat.
Tolak Sembako demi Jalur Hukum
Sehari setelah kejadian kelam itu, pihak keluarga langsung melaporkan RS Santa Elisabeth ke Polres Kutai Timur atas dugaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Respons tak terduga sempat datang dari pihak manajemen rumah sakit.
Ebed mengungkapkan, dua hari setelah laporan polisi masuk, Direktur RS Santa Elisabeth Bengalon sempat mendatangi kediaman karyawan di perumahan kebun sawit. Kedatangan tersebut dibarengi dengan pemberian bingkisan sembako.
Dalam pertemuan di rumah dinas buruh tersebut, pihak rumah sakit disinyalir melayangkan permintaan agar kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum. Namun, keteguhan hati sang ayah tidak bisa ditukar dengan paket bahan pokok. Pihak keluarga memilih menutup pintu damai dan menuntut keadilan yang transparan.
“Pihak keluarga meminta pertanggungjawaban pihak Rumah Sakit Santa Elisabeth Bengalon dan proses hukum yang adil,” tegas Ebed.
Upaya keluarga mencari kejelasan semakin buntu ketika rekam medis sang anak belum juga diserahkan. Melalui surat resmi tertanggal 12 Juni, pihak rumah sakit berdalih belum bisa membuka dokumen medis tersebut karena kasusnya sudah masuk ranah hukum.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 13 Juli, Korps Bhayangkara menegaskan tidak tinggal diam. Penyelidikan terus berjalan terukur.
Polisi telah memeriksa delapan orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Selain itu, penyidik juga sudah mengantongi dokumen penanganan medis serta melakukan pemeriksaan post-mortem terhadap jasad korban.
Langkah berikutnya, penyidik segera memanggil ahli dokter anak dan ahli forensik untuk membedah unsur medis perkara ini. Koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kutai Timur juga diagendakan sebelum polisi melakukan gelar perkara.
Sementara itu, Direktur RS Santa Elisabeth Bengalon, Suster Floresta Sitepu, memilih irit bicara saat dimintai klarifikasi. Pihak rumah sakit menegaskan baru akan membuka suara setelah proses hukum di kepolisian selesai.
“Mohon maaf, kami akan siap wawancara setelah proses hukum selesai. Untuk saat ini kami belum bisa memberikan pernyataan,” pungkas Suster Floresta singkat. (*)














