BONTANG – Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang, bersama Unit Reskrim Polsek Bontang Barat, Polsek Bontang Utara, dan Unit IV Sat Intelkam, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sebuah ruko di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang.
Pelaku yang diketahui berinisial R (41) diringkus Senin (17/2) di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Desa Teluk Pandan, Kutai Timur.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing didampingi Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto, menjelaskan, aksi perampokan terjadi Sabtu (15/2/2025) sekira pukul 14.30 Wita. Saat itu, korban, Umi Wahyuda (58), tengah berada di rukonya.
“Tiba-tiba, pelaku masuk ke dalam toko dan langsung mengeluarkan sebilah parang dari tas ranselnya. Ia menempelkan parang tersebut ke leher korban dan melarangnya berteriak. Setelah itu, pelaku meminta kunci laci toko,” ungkap Kapolres Bontang, Selasa (18/2/2025).
Pelaku kemudian membuka laci dan mengambil uang tunai sebesar Rp3 juta serta satu unit handphone Realme 9 Plus berwarna biru. Usai melakukan aksinya, korban bergegas lari ke kamar belakang dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bontang.
Setelah menerima laporan, tim gabungan Polres Bontang langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku di wilayah Teluk Pandan. Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya: Sebilah parang yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Selain parang, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari ponsel Realme 9 Plus warna biru, sepeda motor Suzuki Spin merah dengan nomor polisi KT 2263 PN, tas ransel warna oranye, celana panjang coklat, serta hoodie abu-abu biru yang dikenakan pelaku.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bontang. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lainnya.
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mencari barang bukti lainnya serta mendalami motif dan jaringan pelaku,” tutup Kapolres Bontang. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post