Pranala.co, SAMARINDA — Sistem pembayaran digital berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus menunjukkan pertumbuhan signifikan di Kalimantan Timur (Kaltim). Hingga November 2025, jumlah pengguna QRIS di wilayah ini tercatat mencapai 841.600 orang, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di angka 832.600 pengguna.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Timur, Budi Widihartanto, mengatakan kenaikan tersebut tidak terlepas dari upaya sosialisasi yang dilakukan secara masif dan berkelanjutan ke berbagai lapisan masyarakat.
“Peningkatan pengguna QRIS di Kaltim merupakan hasil dari sosialisasi yang terus kami lakukan, mulai dari pedagang dan pelaku UMKM, masyarakat umum, kampus, sekolah, hingga berbagai komunitas,” ujar Budi, Kamis (22/1).
Seiring bertambahnya jumlah pengguna, jumlah merchant yang menerima pembayaran QRIS juga mengalami peningkatan. Data BI Kaltim mencatat, jumlah merchant QRIS naik dari 763.100 pada Oktober 2025 menjadi 780.600 merchant pada November 2025.
Pertumbuhan ini berdampak langsung pada nilai transaksi. Sepanjang November 2025, total transaksi menggunakan QRIS di Kalimantan Timur mencapai Rp1,8 triliun dengan volume transaksi sekitar 17 juta kali. Angka tersebut mencerminkan semakin kuatnya peran pembayaran digital dalam aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurut Budi, penguatan QRIS merupakan bagian dari strategi nasional untuk mendorong digitalisasi sistem pembayaran serta mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Kendati demikian, ia menegaskan bahwa penggunaan uang tunai tetap berlaku dan diakui sebagai alat pembayaran yang sah.
“Digitalisasi pembayaran terus kami dorong, namun uang tunai tetap sah dan diakui. Rupiah adalah alat pembayaran yang legal di seluruh wilayah Republik Indonesia,” tegasnya.
Dalam mendukung ekosistem keuangan digital yang inklusif, BI Kaltim juga menjalin kerja sama erat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Kolaborasi ini difokuskan pada penguatan literasi dan edukasi keuangan, mencakup inklusi keuangan, perlindungan konsumen, gerakan Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah, serta pemahaman keuangan digital.
“Edukasi keuangan digital kami lakukan secara kolaboratif dan masif agar masyarakat semakin siap beradaptasi dengan inovasi sistem pembayaran,” jelas Budi.
Selain mendorong akseptasi pembayaran digital, sinergi tersebut juga diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM serta memperkuat ketahanan pangan daerah melalui pemanfaatan teknologi keuangan.
Di sisi lain, BI Kaltim mencatat bahwa secara umum volume transaksi sistem pembayaran non-tunai pada November 2025 mengalami kontraksi sebesar 20,6 persen secara tahunan (year on year).
Angka ini lebih dalam dibandingkan kontraksi pada bulan sebelumnya. Sementara itu, peredaran uang kartal di Kalimantan Timur berada pada posisi net outflow sebesar Rp491,2 miliar.
Meski demikian, BI optimistis pertumbuhan QRIS dan digitalisasi sistem pembayaran akan terus berlanjut seiring meningkatnya literasi keuangan masyarakat dan meluasnya penggunaan teknologi digital dalam aktivitas ekonomi sehari-hari. (SON)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















