Pranala.co, SAMARINDA — Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Polsek Samarinda Seberang berhasil mengamankan enam pelaku pengeroyokan terhadap seorang pelajar. Korbannya berinisial MFE. Usianya 18 tahun. Ia masih berstatus pelajar.
Peristiwa itu terjadi Kamis malam, 8 Januari 2026. Waktu menunjukkan sekira pukul 22.00 Wita. Lokasinya di Jalan APT Pranoto, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula dari ajakan bertemu. Salah satu terlapor memanggil korban untuk datang ke sebuah angkringan di kawasan Jalan APT Pranoto. Awalnya hanya percakapan biasa. Namun situasi berubah cepat.
Di lokasi, terjadi adu mulut. Cekcok itu memanas. Tak lama berselang, korban dikeroyok secara bersama-sama oleh enam orang. Korban mengalami kekerasan fisik dan akhirnya memilih melapor ke polisi.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. Tim Opsnal Polsek Samarinda Seberang bergerak cepat. Penyelidikan dilakukan sejak laporan diterima. Keterangan saksi dikumpulkan. Jejak para pelaku ditelusuri.
Hasilnya, Jumat, 9 Januari 2026, sekira pukul 15.40 Wita, enam pelaku berhasil diamankan. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kota Samarinda.
Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A. Baihaki, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengapresiasi kinerja cepat anggotanya.
“Kurang dari 24 jam setelah laporan masuk, seluruh pelaku berhasil kami amankan. Ini komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan, terlebih yang melibatkan pelajar,” tegas Baihaki.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar surat permintaan visum. Saat ini, keenam pelaku telah ditahan di Mapolsek Samarinda Seberang. Proses penyidikan masih terus berjalan.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 262 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pengeroyokan.
Polsek Samarinda Seberang mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk menghindari segala bentuk kekerasan. Polisi juga meminta warga tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (RE)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami













