Samarinda, PRANALA.CO – Sebuah kabar baik datang untuk warga Kalimantan Timur (Kaltim). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim resmi mengumumkan bahwa mereka akan menanggung pembiayaan premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas 3 selama satu tahun penuh bagi seluruh warganya. Bahkan, program ini diperpanjang pada tahun berikutnya selama program Gratis Pol masih berjalan.
Langkah besar ini tentu menjadi angin segar bagi ribuan warga Kaltim yang sebelumnya belum terdaftar dalam sistem jaminan kesehatan nasional (JKN). Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa program ini berlaku bagi seluruh penduduk Kaltim yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah, serta terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Bagi warga Kaltim yang belum memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan, kami mengimbau untuk segera mendaftar ke Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim. Layanan pendaftaran dibuka setiap jam kerja, Senin hingga Jumat,” ujarnya saat ditemui di Samarinda, Selasa (22/4/2025).
Dengan program ini, masyarakat Kaltim bisa mengakses pelayanan kesehatan dengan lebih mudah dan tanpa biaya tambahan. Jaya menambahkan bahwa pelayanan di Unit Gawat Darurat (UGD) kini bisa diakses hanya dengan menunjukkan KTP dari kota atau kabupaten mana pun di Kaltim. Namun, untuk pelayanan di poli rawat jalan, pasien tetap harus memiliki rujukan dari puskesmas terlebih dahulu, kecuali dalam kasus-kasus kegawatdaruratan.
Program Gratis Pol ini ditujukan sebagai standar pelayanan dasar yang memberikan kemudahan bagi warga yang ingin memperoleh layanan kesehatan. Bagi peserta BPJS Kesehatan kelas 1 atau 2 yang tertarik dengan manfaat program ini, mereka bisa melakukan migrasi ke kelas 3, di mana premi iuran akan ditanggung sepenuhnya Pemprov Kaltim.
Tidak hanya itu, bagi peserta BPJS Kesehatan kelas 3 yang selama ini membayar secara mandiri, mereka kini bisa langsung memanfaatkan program ini tanpa perlu membayar iuran bulanan lagi. Jaya juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir jika kartu BPJS Kesehatan mereka pasif, karena kartu tersebut secara otomatis akan diaktifkan saat berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Melalui program Gratis Pol, Pemprov Kaltim berkomitmen untuk menanggung warga yang belum memiliki jaminan kesehatan, terutama mereka yang masuk dalam kategori miskin,” tegas Jaya.
Menurut data yang disampaikan Jaya, sekira 187.000 warga Kaltim belum memiliki kartu JKN/BPJS. Untuk itu, program Gratis Pol ini dihadirkan guna mendaftarkan dan membayar premi bagi warga yang belum terdaftar dalam program BPJS Kesehatan, memberikan mereka akses kesehatan yang lebih baik dan terjangkau. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami




















Comments 8