Pranala.co, BALIKPAPAN — Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan dipastikan tidak akan dibiarkan kosong setelah Muhaimin dilantik sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan, pengisian jabatan tersebut akan segera dilakukan melalui penunjukan pelaksana tugas (Plt).
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, penugasan Muhaimin ke Pemerintah Provinsi Kaltim merupakan bagian dari kebutuhan strategis daerah, khususnya untuk memperkuat perencanaan pembangunan yang selaras antara provinsi dan kota.
“Kenapa kita minta Sekda kita untuk mewakili Kalimantan Timur, karena beliau sekarang di Bappeda Kaltim. Artinya, perencanaan pembangunan kota Balikpapan bisa sejalan dengan program pemerintah provinsi,” ujar Rahmad, kepada awak media usai kegiatan Ekspose Akhir Tahun 2025 di BSCC Dome Balikpapan, Senin (22/12/2025).
Menurut Rahmad, keberadaan Muhaimin di Bappeda Provinsi Kaltim justru diharapkan memberi dampak positif bagi pembangunan Kota Balikpapan ke depan. “Alhamdulillah, beliau nanti bisa mengayomi pembangunan Kota Balikpapan,” ucapnya.
Terkait kekosongan jabatan Sekda Kota Balikpapan, Rahmad menegaskan bahwa mekanisme pengisian tetap berjalan sesuai aturan. Untuk sementara, pemerintah kota akan menunjuk pelaksana tugas. “Proses dulu, (kemudian) nanti Plt dulu,” jelasnya.
Ia menekankan, sosok yang akan mengisi jabatan tersebut harus memiliki kompetensi, memahami aturan dan regulasi, serta mampu menangani berbagai persoalan pemerintahan.
“Yang dinilai tentu yang kompeten dan paham aturan, regulasi, dan bisa mengatasi permasalahan,” kata Rahmad.
Saat disinggung terkait nama tertentu yang berpeluang mengisi jabatan tersebut, yaitu Irfan Taufik Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan. Rahmad menegaskan bahwa semua memiliki kesempatan yang sama selama memenuhi syarat.
“Siapa bilang? Semuanya kan memungkinkan. Yang penting punya kompetensi. Ini kan masih Plt,” tegasnya.
Rahmad juga menekankan pentingnya jabatan Sekda tidak dibiarkan kosong terlalu lama, mengingat perannya yang strategis dalam pemerintahan daerah.
“Jangan sampai kosong. Karena tugas Sekda ini strategis sebagai pengguna anggaran. Jadi jangan sampai tidak ada Sekda,” pungkasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















