Pranala.co, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal itu tampak saat Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menerima audiensi dan silaturahmi Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (28/11/2025), di Ruang Kerja Bupati.
Pertemuan berlangsung hangat. Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat ikut hadir. Mereka antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Direktur Perumdam Tirta Tuah Benua, Kepala DPMPTSP, Kepala DPMDes, serta Kepala Bagian Ortala Setkab Kutim.
Bupati Ardiansyah menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ombudsman. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah membuka ruang seluas-luasnya untuk berkolaborasi.
“Pemkab Kutim siap memperkuat koordinasi demi memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan sesuai standar,” ujar Ardiansyah.
Dari pihak Ombudsman, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim, Mulyadin, menekankan pentingnya komunikasi yang selaras antara lembaga pengawas dan pemerintah daerah. Keselarasan ini, katanya, menjadi kunci agar tidak muncul kesalahpahaman informasi di lapangan.
Mulyadin juga menyoroti bahwa hingga kini belum ada perjanjian kerja sama formal antara Ombudsman dan Pemkab Kutim.
“Berdasarkan data Ombudsman, Kutim belum memiliki MoU maupun PKS terkait peningkatan mutu pelayanan publik,” jelasnya.
Ia berharap rencana kerja sama tersebut dapat diformalkan pada 2026. Langkah ini dinilai penting sebagai pondasi peningkatan kualitas penyelenggaraan layanan publik.
“Mudah-mudahan tahun depan bisa direalisasikan sebagai upaya memperkuat mutu dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Mulyadin. (ADS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















