• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pelaku Penganiayaan Tiga Anak di Samarinda Ulu Ditangkap Polisi

Suriadi Said by Suriadi Said
23 Oktober 2024 | 11:34
Reading Time: 2 mins read
1
Pelaku Penganiayaan Tiga Anak di Samarinda Ulu Ditangkap Polisi

seorang pelaku berinisial An. MR yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap anak. Penangkapan dilakukan di Jalan Kedondong Dalam No.38, RT. 05, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Senin (21/10/2024) pagi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, SAMARINDA – Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Samarinda, Kaltim mengamankan seorang pelaku berinisial An. MR yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap anak. Penangkapan dilakukan di Jalan Kedondong Dalam No.38, RT. 05, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Senin (21/10/2024) pagi.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan mengonfirmasi bahwa pelaku ditangkap setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh unit Reskrim. Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Jumat, 9 Agustus 2024, sekira pukul 11.45 WITA, di Jalan Kedondong Dalam RT 7, tepatnya di area Masjid Al-Azhar.

PILIHAN REDAKSI

Terowongan Samarinda Segera Dibuka, Uji Teknis Gandeng UGM Sudah Telan Rp432 Miliar, Proyek Terowongan Samarinda Kaltim Masih Butuh Tambahan Dana Proyek Terowongan Samarinda Retakkan Rumah Warga, Lemahnya Pengawasan DPRD Disoal

Terowongan Samarinda Segera Dibuka, Uji Teknis Gandeng UGM

30 Juni 2026 | 11:28
Wamen HAM Mugiyanto di Samarinda: RUU HAM Baru, Aktivis Tak Boleh Dikriminalisasi!

Wamen HAM Mugiyanto di Samarinda: RUU HAM Baru, Aktivis Tak Boleh Dikriminalisasi!

23 Juni 2026 | 12:19

Kronologi kejadian berawal ketika dua anak, An. MFA dan An. MRA, melaporkan kepada orang tua mereka bahwa mereka telah dipukul oleh pelaku sebanyak satu kali dengan tangan terbuka. Akibatnya, kedua anak tersebut mengalami luka memar di pipi sebelah kanan dan kiri.

Tak hanya itu, seorang korban lainnya, An. RAR, juga menjadi sasaran pemukulan di bagian kepala, yang menyebabkan ia merasakan pusing. Merasa dirugikan, para korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Ulu.

Berdasarkan informasi yang diterima, unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan An. MR. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 75C Jo Pasal 80 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta subsider Pasal 351 KUHP. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak dan peran aktif masyarakat dalam melaporkan tindakan kekerasan.

“Kami akan terus berupaya untuk menegakkan hukum dan melindungi anak-anak dari segala bentuk penganiayaan. Kejadian ini adalah bentuk perhatian kita terhadap keselamatan anak-anak di lingkungan kita,” Kapolsek Wawan. (*)

 

*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow

Via: Redaksi
Tags: penganiayaanSamarinda
Previous Post

Kompor Gas Bocor, Dapur Rumah Makan Anjungan Bontang Nyaris Terbakar

Next Post

Modus Ambil Sampah, Barang Konsumen J&T Express di Samarinda Digasak

BACA JUGA

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

5 Juli 2026 | 23:10
Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

5 Juli 2026 | 22:01
Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

5 Juli 2026 | 18:59
Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

5 Juli 2026 | 18:00
Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

5 Juli 2026 | 17:46
Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

5 Juli 2026 | 17:21
Next Post
Modus Ambil Sampah, Barang Konsumen J&T Express di Samarinda Digasak

Modus Ambil Sampah, Barang Konsumen J&T Express di Samarinda Digasak

Comments 1

  1. Ping-balik: Modus Ambil Sampah, Barang Konsumen J&T Express di Samarinda Digasak - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

3 Juli 2026 | 16:43

Terbaru

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

5 Juli 2026 | 23:10
Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

5 Juli 2026 | 22:01
Qori Muda Kaltim, Muhammad Murjani Alawi Juara 1 MTQ Internasional Malaysia, Raih 94 Poin

Qori Muda Kaltim, Muhammad Murjani Alawi Juara 1 MTQ Internasional Malaysia, Raih 94 Poin

5 Juli 2026 | 21:48
Demi Markas Borneo FC Samarinda Lolos AFC, Lampu Stadion Palaran Resmi Mengungsi

Demi Markas Borneo FC Samarinda Lolos AFC, Lampu Stadion Palaran Resmi Mengungsi

5 Juli 2026 | 20:52
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved