PRANALA.CO, Samarinda – Pemungutan suara Pilkada serentak pada sembilan kabupaten dan kota di Kalimantan Timur (Kaltim), rampung digelar Rabu (9/12) lalu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim menyatakan, rata-rata partisipasi pemilih di bawah 50 persen.
Partisipasi pemilih dilaporkan pengawas Bawaslu di setiap TPS, melalui aplikasi Sistem Pengawas Pemilu (Siwaslu).
“Partisipasi pemilih kalau dilihat rata-rata 50 persen ke bawah. Meski memang ada daerah yang di atas 50 persen,” kata Ketua Bawaslu Kalimantan Timur Saiful Bahtiar, Jumat (11/12).
Menurut Saiful, partisipasi ini jauh dari realisasi target Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah yaitu 77,5 persen.
“Namun demikian, secara umum, pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara, berjalan sesuai ketentuan yang kita harapkan. Proses sudah bagus, hanya partisipasi pemilih yang kita juga tidak bisa paksakan. Karena itu kan hak pemilih,” tambah Saiful.
Saiful menjelaskan, KPU sudah memberikan sejumlah kelonggaran bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilkada, seperti dibolehkannya memilih meski tidak memiliki formulir C pemberitahuan. “Tapi faktanya seperti itu (partisipasi pemilih di bawah 50 persen),” terang Saiful.
Lantas, minimnya partisipasi pemilih apakah disebabkan pandemi Covid-19? “Mungkin yang bisa menjawab itu adalah pemilih. Tapi kalau yang saya dengar, ada kekhawatiran seperti itu, dan faktor lain, sehingga pemilih tidak menggunakan hak pilih,” jelas Saiful.
“Partisipasi pemilih nanti yang merilisnya adalah KPU. Data kami, akan kami sounding dengan KPU. Kalau ada kekeliruan, akan kami koreksi. Atau misal ada sengketa ke Mahkamah Konstitusi, data kami digunakan sebagai pembanding,” demikian Saiful.
Untuk diketahui, 9 Pilkada kabupaten dan kota serentak di Kalimantan Timur adalah kota Samarinda, kota Balikpapan, kota Bontang, kabupaten Paser, kabupaten Berau, kabupaten Kutai Kartanegara, kabupaten Kutai Timur, kabupaten Kutai Barat dan kabupaten Mahakam Ulu. [md]
Discussion about this post