pranala.co, BONTANG – Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Pasal 15 menyebutkan bahwa pemberi kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta BPJS, sesuai dengan program jaminan sosial yang diikuti.
Artinya, badan usaha diwajibkan untuk menjadi peserta dan mendaftarkan seluruh pegawainya beserta keluarga menjadi peserta pada program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan.
Dasar itulah, BPJS Kesehatan cabang Samarinda bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terkait penggunaan sistem aplikasi Pemeriksaan Badan Usaha Terintegrasi (PUBG).
Kepala Disnaker Bontang Ahmad Aznem melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial (HI) Disnaker Muhammad Syaifullah, menjelaskan, sistem tersebut berfungsi untuk mengetahui badan usaha yang baru masuk di Kota Bontang. Badan usaha ini belum terintegrasi ke BPJS Kesehatan.
“Badan usaha baru di Bontang yang ada di data kita akan disinkronkan dengan data BPJS secara online,” jelasnya saat ditemui, Kamis (01/04/2021).
Kemudian, kata dia, nantinya data-data tersebut akan terlihat secara otomatis. Lalu, muncul pemberitahuan ke Disnaker maupun BPJS tentang perusahaan mana saja belum terdaftar di program BPJS Kesehatan.
Dari sistem itu juga akan memberikan informasi, sekaligus sosialisasi kepada pihak perusahaan. Yakni, pemberitahuan lewat email perusahaan bahwa badan usahanya belum mendaftarkan karyawannya dalam program BPJS Kesehatan.
“Hari ini sudah melakukan pendataan meminta NIB, kontak pihak perusahaan, dan NPWP-nya, semisal tidak ditindaklanjuti maka kami akan datang langsung ke perusahaan,” tuturnya.
Lanjutnya, Disnaker Bontang adalah instansi yang menaungi ketenagakerjaan pertama di Kalimantan Timur (Kaltim) bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait penerapan aplikasi tersebut. Sebab, BPJS Kesehatan menilai bahwa Disnaker Bontang serius melakukan pembinaan terhadap perusahaan terkait pelaksanan program ini.
“Kita selalu memberikan data, hal itulah yang sepertinya menjadi penilaian dan menunjuk kita menjadi pilot project mereka,” sebutnya.
Dia pun berharap agar ke depannya Disnaker dapat terintegrasi juga dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kota Taman ini.
“Kalau bisa ke depan bisa terhubung dengan dinas terkait. Misalnya, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta BPJS Ketenagakerjaan,” harapnya. [ADS]
Discussion about this post