pranala.co – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) alias okupansi hotel berbintang di Kalimantan Timur (Kaltim) capai 64,60 persen sepanjang Juni 2022.
Hal itu mengindikasikan dari seluruh jumlah kamar hotel berbintang di Kalimantan Timur rata-rata yang terjual atau terpakai adalah sebesar 64,6 persen dari seluruh kamar tersedia.
Meminjam data Badan Pusat Statistik Kalimantan Timur (BPS Kaltim), angka itu alami peningkatan sebesar 2,06 poin dibandingkan bulan sebelumnya. Bulan lalu sempat turun 11,24 poin dibandingkan April 2022.
“Secara tahunan (year-on-year/yoy) TPK pada Juni 2022 mengalami peningkatan sebanyak 6,39 poin yaitu dari 57,67 persen pada Juni 2021 menjadi 64,60 persen di Juni 2022,” Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana dikutip dalam rilisnya, Selasa (2/8/2022).
Jika dilihat menurut klasifikasinya, pada Juni 2022, hotel berbintang 5 alami capaian TPK tertinggi. Yakni, mencapai 83,50 persen.
Selain hotel bintang 5, TPK tertinggi diikuti pula hotel bintang 4 sebesar 68,40 persen, hotel bintang 3 sebesar 63,87 persen dan hotel bintang 2 sebesar 53,93 persen. TPK terendah terjadi pada hotel berbintang 1 yaitu hanya 34,65 persen.
Yusniar melanjutkan, rata-rata lama menginap tamu pada hotel klasifikasi bintang di Kalimantan Timur selama Juni 2022 tidak mengalami perubahan dari rata-rata lama tamu menginap Mei 2022, yaitu selama 1,59 hari pada Juni 2022 secara umum.
Lebih lanjut, dia menyebutkan masih belum ada wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Kaltim, yang disebabkan tidak adanya penumpang angkutan udara ke luar negeri/internasional yang diberangkatkan dari Kaltim.
Di sisi lain, jumlah penumpang angkutan udara domestik pada Mei 2022 mengalami peningkatan 1,12 persen secara bulanan atau sebanyak 194.873 orang.
Adapun, penumpang angkutan laut dalam negeri pada Juni 2022 tercatat naik 48,83 persen dibandingkan bulan sebelumnya atau sebanyak 48.516 orang. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post