PRANALA.CO - Nilai tukar petani (NTP) di Kalimantan Timur alami penurunan sebesar 1,21 persen menjadi 136,10 dibandingkan April pada Mei 2024.
Kepala Badan Pusat Statistik alias BPS Kaltim, Yusniar Juliana bilang penurunan NTP, yang merupakan indikator daya beli petani, disebabkan oleh penurunan indeks harga yang diterima petani sebesar 1,55 persen.
“Sementara indeks harga yang dibayar petani hanya turun 0,35%,” ujar Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana dalam rilisnya, Senin, 3 Juni 2024.
Dia melanjutkan empat dari lima subsektor pertanian mengalami penurunan NTP, dengan subsektor tanaman pangan tercatat penurunan terbesar sebesar 1,84 persen.
Subsektor hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, dan perikanan juga mengalami penurunan. Sebaliknya, subsektor peternakan mencatat kenaikan sebesar 1,48 persen.
Penurunan Nilai tukar petani ini seperti dua sisi mata uang, di satu sisi mengindikasikan tantangan yang dihadapi petani dalam meningkatkan pendapatan. Di sisi lain, ini juga menjadi peluang untuk mengevaluasi dan meningkatkan efisiensi di sektor pertanian.
Dalam skala nasional, dari 38 provinsi yang dihitung NTP-nya, 16 provinsi mengalami kenaikan sementara 22 provinsi mengalami penurunan. Kalimantan Timur mencatat penurunan terdalam di antara provinsi di Pulau Kalimantan.
Kalimantan Timur mengalami penurunan terdalam sebesar 1,21 persen, kemudian diikuti Kalimantan Barat ikut turun sebesar 1,05 persen. Sementara Kalimantan Tengah turun sebesar 0,64 persen, dan Kalimantan Selatan turun sebesar 0,29 persen.
"Sedangkan Kalimantan Utara mengalami kenaikan NTP sebesar 0,68 persen," pungkasnya.
Informasi tambahan. NTP merupakan salah satu indikator yang berguna untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani karena mengukur kemampuan produk (komoditas) yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi (usaha) maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.
Data perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP) bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS).
1. Indeks harga yang dibayar petani (IB) disusun berdasarkan data hasil survei bulanan statistik harga konsumen di pasar pedesaan yang dilaksanakan setiap bulan
2. Indeks harga yang diterima petani (IT) bersumber dari hasil survei harga di tingkat produsen (farm gate) yang dilaksanakan setiap bulan
3. IT dan IB tersebut dihitung dengan menggunakan formula Laspeyres yang dikembangkan
4. NTP merupakan rasio antara IT dengan IB yang dinyatakan dalam persentase. (*)
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News















