JALAN raya setiap hari mempertemukan ribuan orang dengan tujuan berbeda. Ada yang berangkat bekerja, mengantar anak sekolah, hingga mengejar waktu agar tiba tepat di tempat tujuan. Namun, satu kelalaian kecil bisa mengubah segalanya dalam hitungan detik.
Kesadaran itulah yang ingin dibangun Kepolisian Republik Indonesia melalui Operasi Patuh 2026 yang akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 8 hingga 21 Juni 2026. Di Kutai Timur (Kutim), operasi tersebut hadir dengan nama Operasi Patuh Mahakam 2026, mengusung pendekatan edukatif sekaligus penegakan hukum berbasis teknologi.
Selama 14 hari pelaksanaan, polisi akan fokus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menegaskan, operasi ini tidak semata-mata bertujuan mencari pelanggar atau memberikan sanksi.
Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah membangun kesadaran bersama bahwa keselamatan di jalan merupakan kebutuhan setiap orang.
“Operasi Patuh 2026 bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan. Kami mengimbau seluruh masyarakat Kutai Timur untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Fauzan.
Pesan itu menjadi penting karena kecelakaan lalu lintas masih menjadi persoalan yang kerap merenggut korban jiwa. Banyak insiden bermula dari pelanggaran yang dianggap sepele, tetapi berujung fatal.
Selama Operasi Patuh Mahakam 2026, polisi akan memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan serius.
Beberapa di antaranya adalah pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, menggunakan telepon seluler saat berkendara, pengemudi di bawah umur, hingga kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.
Pelanggaran tersebut selama ini menjadi faktor yang kerap ditemukan dalam berbagai kasus kecelakaan lalu lintas, terutama di wilayah dengan mobilitas kendaraan yang tinggi.
Selain mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, Polres Kutai Timur juga akan memaksimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik.
Teknologi ini memungkinkan penindakan dilakukan secara lebih objektif dan transparan melalui rekaman kamera pengawas yang terpasang di titik-titik tertentu.
Polisi juga akan meningkatkan patroli di sejumlah lokasi yang dinilai rawan pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
“Penegakan hukum melalui ETLE akan terus dimaksimalkan. Namun yang paling penting adalah tumbuhnya kesadaran masyarakat bahwa tertib berlalu lintas merupakan kebutuhan untuk keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” kata Fauzan.
Menjelang Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, kepolisian juga menggandeng berbagai instansi untuk memperkuat budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Harapannya, kepatuhan tidak hanya muncul ketika ada operasi, tetapi menjadi bagian dari perilaku sehari-hari.
“Kami berharap masyarakat tidak hanya tertib saat ada operasi, tetapi menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai budaya sehari-hari,” tutup Fauzan. [RIL]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

















